Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

Minsel · 9 Sep 2024 02:13 WIB ·

KPU Minsel laksanakan Tahapan Perbaikan Persyaratan Administras


KPU Minsel laksanakan Tahapan Perbaikan Persyaratan Administras Perbesar

KPU Minsel laksanakan Tahapan Perbaikan Persyaratan Administrasi

 

 

Minsel, Sulutnews.com — KPU Minahasa Selatan melaksanakan tahapan Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan dalam Pemilihan Tahun 2024.

 

Tahapan Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi, dilaksanakan pada tanggal 6-8 September 2024.

 

Registrasi hari pertama dan kedua dibuka pukul 08.00-16.00 WITA dan untuk Hari ketiga sekaligus hari terakhir sampai pukul 23.59 WITA.

 

KPU Minahasa Selatan menerima dokumen perbaikan persyaratan administrasi dari  3 (Tiga) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan.

Yang pertama Yaitu tim bakal pasangan calon Petra Yani Rembang dan Frede Aries Massie, yang mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan, pada tanggal 7 September 2024 dan menyampaikan dokumen perbaikan pada pukul 14.58 WITA.

 

Selanjutnya kedua disusul tim bakal pasangan calon Asiano Gamy Kawatu dan Deren Paulorino, mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan. dan melakukan registrasi pada pukul 15.52 WITA

 

Dan yang terakhir dari tim bakal pasangan calon Franky Donny Wongkar dan Theodorus Kawatu, mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan. dan melakukan registrasi pada pukul 15.55 WITA.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan administrasi.  Ketiga tim pasangan calon dinyatakan berstatus diterima oleh KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Pimpinan Bawaslu Minahasa Selatan bersama staf, Registrasi ditutup pada pukul 23.59 WITA. (Sel)

 

 

Artikel ini telah dibaca 1,011 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FPDR Sulut Dan GAK Milenial Manado, Ingatkan Masyarakat Tidak Memilih Kepala Daerah Mantan Koruptor

12 Oktober 2024 - 21:15 WIB

Christo Rembang Laporkan Akun Facebook Firdaus Mokodompit ke Polres Minsel, Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik.

12 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Ribuan Warga Tumpaan Padati Lokasi Kampanye Terbuka PYR-FAM

12 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Lagi Masyarakat Adat Sulut Demo di Kantor Dewan Provinsi

11 Oktober 2024 - 14:07 WIB

Cerita Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut di Momentum HUT Kota Bitung ke 34 Tahun

11 Oktober 2024 - 07:07 WIB

Direktur Political Institute Sulut : Pasangan SK-DT Unggul Didebat Pilgub Sulut Putaran Pertama

10 Oktober 2024 - 22:27 WIB

Trending di Manado