Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Minsel · 9 Sep 2024 02:13 WITA ·

KPU Minsel laksanakan Tahapan Perbaikan Persyaratan Administras


KPU Minsel laksanakan Tahapan Perbaikan Persyaratan Administras Perbesar

KPU Minsel laksanakan Tahapan Perbaikan Persyaratan Administrasi

 

 

Minsel, Sulutnews.com — KPU Minahasa Selatan melaksanakan tahapan Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan dalam Pemilihan Tahun 2024.

 

Tahapan Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi, dilaksanakan pada tanggal 6-8 September 2024.

 

Registrasi hari pertama dan kedua dibuka pukul 08.00-16.00 WITA dan untuk Hari ketiga sekaligus hari terakhir sampai pukul 23.59 WITA.

 

KPU Minahasa Selatan menerima dokumen perbaikan persyaratan administrasi dari  3 (Tiga) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan.

Yang pertama Yaitu tim bakal pasangan calon Petra Yani Rembang dan Frede Aries Massie, yang mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan, pada tanggal 7 September 2024 dan menyampaikan dokumen perbaikan pada pukul 14.58 WITA.

 

Selanjutnya kedua disusul tim bakal pasangan calon Asiano Gamy Kawatu dan Deren Paulorino, mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan. dan melakukan registrasi pada pukul 15.52 WITA

 

Dan yang terakhir dari tim bakal pasangan calon Franky Donny Wongkar dan Theodorus Kawatu, mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan. dan melakukan registrasi pada pukul 15.55 WITA.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan administrasi.  Ketiga tim pasangan calon dinyatakan berstatus diterima oleh KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Pimpinan Bawaslu Minahasa Selatan bersama staf, Registrasi ditutup pada pukul 23.59 WITA. (Sel)

 

 

Artikel ini telah dibaca 1,014 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

APBD Sulut Tahun 2027 Wajib Alokasikan Dana Untuk Program Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending di Manado