Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Hukrim · 24 Mei 2025 18:01 WITA ·

KPK Diminta Segera Usut Kasus Keramba Jaring Apung Rp7,5 Miliar di Rote Ndao


KPK Diminta Segera Usut Kasus Keramba Jaring Apung Rp7,5 Miliar di Rote Ndao Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan keramba jaring apung di Kecamatan Pantai Baru, Desa Ofalangga, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan anggaran fantastis Rp7,5 miliar, menyeruak ke permukaan. Proyek ini diduga melibatkan Simson Polin dan kelompoknya, termasuk Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT saat ini dan mantan Kepala DKP Provinsi NTT, Genef, serta Kabid Budidaya.

Dr. Aksi Sinurat, SH, M.Hum., dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam kasus ini. Ia mempertanyakan peran Sulastri, Kepala DKP Provinsi NTT saat ini, yang menyatakan tidak mengetahui proyek tersebut. Dr. Sinurat menekankan bahwa proses serah terima jabatan seharusnya mencakup penyerahan dokumen yang lengkap, sehingga tidak ada alasan bagi pejabat saat ini untuk mengaku tidak tahu.

“Anggaran sebesar Rp7,5 miliar tidak bisa diabaikan begitu saja. KPK harus segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dugaan penyimpangan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” tegas Dr. Sinurat dalam keterangannya pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Ia berharap penanganan kasus ini oleh KPK dapat menjadi pembelajaran bagi pihak lain agar ke depan proyek-proyek pemerintah dijalankan dengan transparan dan akuntabel. Kasus ini menjadi sorotan publik karena besarnya anggaran yang digunakan dan potensi kerugian negara yang signifikan. Publik menantikan langkah konkret KPK untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Reporter:Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,101 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Trending di Internasional