Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sulut · 17 Jul 2024 05:16 WITA ·

Komisi III DPRD Sulut, Sukses Fasilitasi Kerja Sama, PT Nusa Daya dan Vendor Lokal Sulut


Komisi III DPRD Sulut, Sukses Fasilitasi Kerja Sama, PT Nusa Daya dan Vendor Lokal Sulut Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Setelah melewati beragam argumentasi terkait persoalan antara PT Nusa Daya dengan benerapa Vendor (kontraktor listrik) Komisi III DPRD Sulawesi Utara berhasil memfasilitasi kesepakatan yang menjadi solusi perbedaan pendapat. Pada rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Selasa (16/7/2024) di kantor DPRD Sulut, disepakati bahwa pihak PT Nusa Daya sebagai perwakilan PT PLN bersedia memberikan kontrak selama 1 tahun 5 bulan (17 bulan) kepada para vendor terhitung mulai 1 Agustus 2024. Selain itu, PT Nusa Daya siap memperpanjang kontrak menjadi 2 tahun kepada vendor lokal Sulawesi Utara yang telah menjadi mitra dan jika masa kontrak berlangsung vendor melakukan wanprestasi maka PT Nusa Daya berhak melakukan panishmen.

“Sebagai lembaga, kami selalu berupaya berkomunikasi, mencoba mempertemukan. Seperti saat ini, kedua pihak sepakat, ada win win solution,” kata Ketua Komisi II DPRD Sulut, Berty Kapojos.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Amir Liputo mengatakan, kesepakatan itu dilakukan sebagai upaya DPRD dalam memberikan perlindungan kepada pelaku usaha lokal.”Mendapatkan hak atas pekerjaan wajib dilakukan dengan mempriritaskan pengusaha lokal, tetapi jika kontraktor kerja tidak benar, maka juga patut mendapatkan panishment,” kata Lputo.

Ferdinand Mangumbahang sebagai perwakilan vendor berterima kasih atas fasilitasi Komisi III DPRD Sulut.”Berterima kasih kepada DPRD Sulut yang telah berupaya memfasilitasi persoalan yang dihadapi dan berharap ke depan tetap bekerja sama,” kata Mangumbahang.

Vice Presiden Operasi PLN Nusa Daya Joko Nur Astanto menyebutkan bahwa pihaknya tetap komitmen dengan apa yang telah disepakati bersama. “Kami akan komitmen dengan kesepakatan bersama,” ucapnya.

Terkait itu, Manajer Unit Pelaksana Sulawesi I PT Nusa Daya, Aris Sujarwadi mengungkapkan, akan menindaklanjuti kesepakatan yang sudah ada dan tetap memprioritaskan kerja sama dengan mitra lokal.”Kami mau tegaskan, tidak ada yang dibilang kami monopoli. Ke depan tetap kerja sama,” jelasnya sambil menyatakan, menjaga kersediaan pasokan listrik di Sulawesi Utara dan Gorontalo adalah tugas bersama.

Hadir oada RDP tersebut Sekertaris Komisi Stella Runtiwene, dan Anggota Boy Tumiwa, Ayub Alli, Yongki Limen dan Tanao Jangkobus bersama jajaran PT Nusa Jaya juha jajaran Vendor Lokal Sulut.(josh tinungki).

 

Artikel ini telah dibaca 1,411 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

APBD Sulut Tahun 2027 Wajib Alokasikan Dana Untuk Program Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending di Manado