Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Hukrim · 28 Agu 2024 10:55 WITA ·

Kombes Pol Benny Remus Hutajulu, Dir Reskrimsus Polda NTT : Kasus Rumput Odot Terus Diproses


Kombes Pol Benny Remus Hutajulu, Dir Reskrimsus Polda NTT : Kasus Rumput Odot Terus Diproses Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Dir Reskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Benny Remus Hutajulu, SIK MH, menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana pembelian rumput odot senilai Rp1,5 miliar di Kabupaten Rote Ndao tetap berjalan. Pernyataan ini datang di tengah keprihatinan publik terhadap lambannya perkembangan kasus yang telah menyita perhatian sejak tahun 2022.

Dalam konfirmasinya melalui Telepon WhatsApp pada Rabu, 28 Agustus 2024, Hutajulu menyatakan, “Saya sudah konfirmasi ke Polres Rote Ndao dan penyidik menyatakan untuk kasus korupsi pengadaan rumput odot tetap diproses, tidak dihentikan. Intinya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.”

Sebelumnya Pakar Hukum Desak Percepatan Penyidikan

Pernyataan Hutajulu ini memicu reaksi dari kalangan pakar hukum. Prof. Dr. Denny, seorang pakar hukum terkemuka, menilai proses penyidikan yang berlarut-larut dapat mengikis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Melalui pesan WhatsApp pada 26 Agustus 2024, Denny mengkritik lambannya penanganan kasus ini dan menekankan pentingnya percepatan proses penyidikan untuk menjaga keadilan dan transparansi.

“Proses penyidikan yang berlarut-larut hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Kasus ini sudah lama mencuat, dan masyarakat menunggu hasil nyata dari penanganannya,” ujar Prof. Denny.

Kasus Mendapat Perhatian Khusus

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan dua pejabat tinggi di Kabupaten Rote Ndao. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, dengan saksi-saksi yang terus diperiksa oleh penyidik. Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, telah berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di wilayah NTT.

Tuntutan publik agar kasus ini segera diselesaikan semakin meningkat, dan diharapkan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Reporter:Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,978 kali

Baca Lainnya

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Nale Sanggu: Kisah Legendaris Rote yang Kini Terbit dalam Buku

28 April 2026 - 21:55 WITA

Bupati Rote Ndao Resmi Launching E-Retribusi Pelayanan Kebersihan

28 April 2026 - 21:27 WITA

Bupati Rote Ndao Lantik 9 Pejabat Pratama

28 April 2026 - 17:25 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Trending di Hukrim