Reporter : Dance Henukh
Rote Ndao.Sulutnews.com – Bupati Rote Ndao resmi meluncurkan E-Retribusi Pelayanan Kebersihan pada 28 April 2026, menandai babak baru digitalisasi layanan publik daerah.
Mengusung tagar “Rote Ndao Peduli Sampah”, program ini memudahkan masyarakat membayar retribusi cukup dengan memindai kode QR, tanpa harus antre di loket. Berbagai metode pembayaran tersedia, dan bukti transaksi langsung diterima pengguna.
Inovasi ini merupakan bagian dari “Mbule Falu (9 Agenda Perubahan)” dengan semboyan “Falu Rote Ndao Malole”, yang menjadi wujud kemajuan daerah. Diharapkan kemudahan ini meningkatkan partisipasi masyarakat, mewujudkan ajakan “Scan, Bayar, Lingkungan Bersih!”.Tegas Bupati Paulus Henuk







