Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Bitung · 12 Apr 2025 17:19 WIB ·

KKP Tangkap Kapal Ikan Filipina di Laut Sulawesi


KKP Tangkap Kapal Ikan Filipina di Laut Sulawesi Perbesar

Bitung, Sulutnews.com  – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu unit kapal ikan asing yang diduga kuat melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi.

Aksi ini dilakukan oleh speedboat pengawasan Napoleon 17 saat melakukan operasinya pada Jumat (11/4).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), pada pernyataannya di Jakarta, Sabtu (12/4), menyebutkan bahwa kapal ikan jenis pump boat dengan nama M/BCA CHRISTIAN JAME tersebut berasal dari Filipina.

“Armada pengawasan kami Napoleon 17 di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna berhasil mengamankan 1 unit kapal ikan asing asal Filipina yang menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia,” ujar Ipunk.

Ipunk menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, kapal jenis pump boat ini tidak memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia, dan ditemukan tangkapan ikan tuna, serta kapal diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Filipina.

“Kapal tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia, jenisnya pump boat alat tangkap hand line, dengan target tuna yang termasuk salah satu ikan bernilai ekonomis tinggi,” terang Ipunk.

Melengkapi pernyataan Ipunk, Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima, yang langsung memimpin operasi pengawasan menyampaikan bahwa penangkapan 1 kapal ini didukung informasi awal dari nelayan setempat yang melaporkan adanya kapal asal Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan 716, Laut Sulawesi yang memang berbatasan langsung dengan perairan Filipina.

“Kami menerima laporan dari nelayan ada kapal ikan Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah Indonesia, informasi ini kami tindaklanjuti dengan menggelar operasi pengawasan”, ungkap Martin.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono terus berupaya untuk dapat mengelola sumber daya perikanan di Indonesia melalui kebijakan Ekonomi Biru.

Untuk itu, pihaknya tidak akan memberi ampun kepada para pelaku illegal fishing, karena dapat mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesejahteraan nelayan Indonesia.

 

Artikel ini telah dibaca 1,555 kali

Baca Lainnya

Pelindo Klarifikasi Insiden RTG TPK Bitung Alat Baru Bukan Bekas

22 Mei 2025 - 16:18 WIB

Polres Bitung Ungkap 245 Butir Obat Keras Residivis Ditangkap Lagi

21 Mei 2025 - 21:01 WIB

ungkap kasus obat keras di Bitung

Rotasi Jabatan di Polres Bitung dan Apresiasi PWI untuk IPTU Gede Indra

21 Mei 2025 - 16:16 WIB

Serah Terima Jabatan Polres Bitung

Lagi! Kapal Ikan Asing Aktivitas Ilegal di Laut Indonesia

21 Mei 2025 - 15:40 WIB

Polres Bitung Bubarkan Balap Liar Empat Remaja Diamankan

18 Mei 2025 - 20:29 WIB

Balap liar

Gracela Yap Madera Korban Penipuan Lintas Negara Apresiasi Polda Sulut

17 Mei 2025 - 12:54 WIB

Gracelda Yap Madera menyerahkan barang bukti penipuan lintas negara didampingi kuasa hukum Erick Tengor di Polda Sulut
Trending di Bitung