Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 3 Jun 2026 14:54 WITA ·

Optimalkan PAD Bapenda Bitung Uji Petik Rumah Makan dan Restoran 


Optimalkan PAD Bapenda Bitung Uji Petik Rumah Makan dan Restoran  Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung melaksanakan Uji Petik Lapangan terhadap sejumlah rumah makan dan restoran selama Juni 2026.

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah rumah makan dan restoran guna meningkatkan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman.

Kepala Bapenda Bitung, Theo Rorong menyebut, hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara omzet usaha yang dilaporkan wajib pajak dengan kondisi riil di lapangan.

Uji petik dilakukan melalui pengawasan langsung dengan mengambil sampel data atau objek pajak tertentu untuk dianalisis

Dikatakan, metode ini berbeda dengan pemeriksaan pajak menyeluruh yang mencakup seluruh data wajib pajak.

“Uji petik dilakukan untuk memperoleh gambaran potensi pajak yang sebenarnya sekaligus mengukur tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya,” kata Theo. Selasa(02/06/26).

Theo menjelaskan, data yang diperoleh dibandingkan dengan laporan yang disampaikan wajib pajak guna mengidentifikasi kemungkinan adanya selisih atau potensi pajak yang belum tergali.

Meski demikian, kata Theo, hasil ini tidak serta-merta digunakan sebagai dasar penagihan pajak.

Data yang diperoleh, menurutnya, akan menjadi bahan analisis dalam penyusunan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.

Diketahui, pada tahapan uji petik Bapenda saat ini meliputi penentuan sampel objek pajak, pengumpulan data, analisis perbandingan antara data riil dan data yang dilaporkan, hingga identifikasi kesenjangan potensi pajak.

Dari hasil tersebut, pemerintah daerah dapat menentukan langkah lanjutan berupa peningkatan pengawasan, pembinaan wajib pajak, maupun penyempurnaan sistem administrasi perpajakan daerah.

Bapenda Kota Bitung menilai langkah tersebut penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.

Selain itu, uji petik diharapkan mampu mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia juga menyampaikan,  pihaknya berencana melaksanakan kegiatan serupa secara berkala pada berbagai sektor usaha yang menjadi sumber penerimaan pajak daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di kota Bitung.

“Kami ingin memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat tergali secara optimal dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan kepada para pelaku usaha,” ujar Theo.

 

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 936 kali

Baca Lainnya

Srikandi Jaga Desa Sulut Gelar Rapat Pleno Program Kerja, Kajati Buka dan Beri Arahan

20 Agustus 2026 - 19:37 WITA

Investor Asal Makassar Kecewa, Usaha Pemotongan Kapal di Bitung Terkendala Regulasi

20 Agustus 2026 - 01:54 WITA

Bersama Jajaran, Sudarsono Hadiri Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81

19 Agustus 2026 - 22:14 WITA

Ichal Rumochoy Antar SDN 1 Mundung Juara Umum Drum Band, SMPN 3 Tombatu Juara 2

19 Agustus 2026 - 09:53 WITA

Resiko El Nino, Polsek Lembeh Bangun Kesiapsiagaan Kebakaran Berbasis Kelurahan 

18 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Warga Girian Atas Meriahkan HUT RI ke-81 Bersama Komunitas Belgia 

18 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Trending di Bitung