Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Bitung · 14 Mei 2025 20:15 WITA ·

KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Asal Filipina


KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Asal Filipina Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – 12 Mei 2025 – Aksi tegas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali membuahkan hasil. Sebuah kapal ikan asing (KIA) berbendera Filipina berhasil diciduk saat melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi, Senin (12/5).

Kapal bernama M/BCA OMRAD 01 itu ditangkap oleh Kapal Pengawas Hiu 15 yang dikomandoi oleh Nakhoda Jently Martino Rembet, di bawah pengawasan langsung Stasiun PSDKP Tahuna.

Kapal jenis pump boat itu diketahui menggunakan alat tangkap hand line, dengan target utama ikan tuna komoditas ekspor bernilai tinggi di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono atau akrab disapa Ipunk, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim pengawasan, bahkan di tengah momen libur panjang.

“Ini wujud komitmen kami, bahwa laut Indonesia tetap kami jaga meskipun di tengah libur panjang” tegas Ipunk.

Penangkapan ini menandai kapal keempat yang berhasil diamankan KKP selama dua pekan terakhir di bulan Mei.

Total, sudah tiga kapal Filipina ditangkap dalam bulan ini saja, memperlihatkan intensitas ancaman aktivitas illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Ipunk menjelaskan bahwa kapal tersebut telah terdeteksi melalui Command Center KKP, yang kemudian direspons cepat oleh tim di Tahuna. Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tidak memiliki izin berusaha dari pemerintah Indonesia, membawa hasil tangkapan ikan tuna, dan diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Filipina.

“Kapal ini telah terpantau di Pusat Pengendalian (Command Center) KKP, sehingga kami perintahkan tim di Tahuna untuk melakukan pencegatan (intercept) dan berhasil,” terangnya.

Saat ini, kapal telah diamankan dan diarahkan menuju Stasiun PSDKP Tahuna, Sulawesi Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima, membenarkan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli dan pengawasan laut sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelanggaran hukum di laut Indonesia.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan komitmen KKP dalam memberantas praktik illegal fishing tanpa kompromi.

Berdasarkan data resmi KKP hingga Mei 2025, sudah 21 kapal pelaku illegal fishing ditangkap, terdiri dari 4 kapal Filipina, 2 kapal Vietnam, 1 kapal Malaysia, 1 kapal China, dan 13 kapal Indonesia.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,059 kali

Baca Lainnya

Ronald Kansil Imbau Warga Madidir Ure Tetap Tenang, Fenomena Tanah Bergemuruh Dipastikan Bukan Geologi

21 April 2026 - 13:37 WITA

Kepala Balai Geologi PVMBG Sulut: Fenomena di Bitung Bukan Aktivitas Geologi

21 April 2026 - 13:21 WITA

Dirjen PAUD Dikdasmen Kunjungi SD Inpres Madidir Bitung

20 April 2026 - 13:59 WITA

Beredar Akun Palsu Catut Nama Walikota Bitung Hengky Honandar 

20 April 2026 - 10:31 WITA

Ketua TP PKK Ellen Honandar Sondakh Dukung Lansia Tetap Bugar di Usia Senja

18 April 2026 - 12:12 WITA

Empat Rumah Warga di Bitung Timur Hangus Terbakar

17 April 2026 - 19:29 WITA

Trending di Bitung