Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 4 Okt 2024 05:34 WITA ·

Ketua MUI Rote Ndao Ahmad Kiah Klarifikasi Soal Nama Terdaftar di KPU Menjadi Jurkam Paket Calon Bupati


Ketua MUI Rote Ndao Ahmad Kiah Klarifikasi Soal Nama Terdaftar di KPU Menjadi Jurkam Paket Calon Bupati Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rote Ndao, Ahmad Kiah, memberikan klarifikasi terkait namanya yang tercantum dalam laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao. Dalam pernyataannya pada Kamis, 3 Oktober 2024, Ahmad Kiah mengonfirmasi adanya kesalahan tersebut dan menjelaskan bahwa ia telah mengambil langkah untuk memperbaikinya.

“Saya sudah melakukan klarifikasi dengan pihak KPU dan sekretariat Paket sejak tanggal 1 Oktober kemarin, dan nama saya sudah ditarik dari daftar,” ungkap Ahmad Kiah.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kegiatan politik, apalagi memberikan persetujuan atau mandat terkait pencalonan Bupati dan wakil Bupati.

Lebih lanjut, Ahmad Kiah meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dan berharap hubungan baik dengan masyarakat tetap terjaga. “Saya sama sekali tidak tahu-menahu soal pencantuman nama saya, dan saya tidak pernah memberikan KTP atau menghadiri pertemuan yang berkaitan dengan hal politik ini,” tegasnya.

Ahmad Kiah juga menyoroti pentingnya etika dan aturan, khususnya bagi Ketua MUI yang dilarang terlibat dalam politik praktis. “Saya memahami betul aturan ini dan tidak pernah berorganisasi politik atau menerima mandat dari pihak manapun.”

Walaupun namanya masuk dalam daftar KPU, ia menegaskan bahwa semua proses klarifikasi sudah selesai, baik di KPU maupun di sekretariat paket. “Saya tidak pernah memberikan KTP saya kepada pihak KPU, dan tidak ada kandidat yang meminta saya untuk terlibat dalam tim kampanye mereka,” katanya lagi.

Menutup klarifikasinya, Ahmad Kiah menegaskan bahwa ia tidak pernah menolak permintaan menjadi juru kampanye karena tidak pernah ada permintaan seperti itu. “Saya tidak pernah menerima mandat dari siapapun, dan nama saya sekarang sudah

dihapus dari daftar.”

Ahmad Kiah berharap dengan klarifikasi ini, masyarakat Kabupaten Rote Ndao dapat memahami situasi yang sebenarnya dan menjaga keharmonisan hubungan serta integritas bersama.

Reporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,192 kali

Baca Lainnya

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim