Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

NTT · 4 Okt 2024 05:34 WITA ·

Ketua MUI Rote Ndao Ahmad Kiah Klarifikasi Soal Nama Terdaftar di KPU Menjadi Jurkam Paket Calon Bupati


Ketua MUI Rote Ndao Ahmad Kiah Klarifikasi Soal Nama Terdaftar di KPU Menjadi Jurkam Paket Calon Bupati Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rote Ndao, Ahmad Kiah, memberikan klarifikasi terkait namanya yang tercantum dalam laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao. Dalam pernyataannya pada Kamis, 3 Oktober 2024, Ahmad Kiah mengonfirmasi adanya kesalahan tersebut dan menjelaskan bahwa ia telah mengambil langkah untuk memperbaikinya.

“Saya sudah melakukan klarifikasi dengan pihak KPU dan sekretariat Paket sejak tanggal 1 Oktober kemarin, dan nama saya sudah ditarik dari daftar,” ungkap Ahmad Kiah.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kegiatan politik, apalagi memberikan persetujuan atau mandat terkait pencalonan Bupati dan wakil Bupati.

Lebih lanjut, Ahmad Kiah meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dan berharap hubungan baik dengan masyarakat tetap terjaga. “Saya sama sekali tidak tahu-menahu soal pencantuman nama saya, dan saya tidak pernah memberikan KTP atau menghadiri pertemuan yang berkaitan dengan hal politik ini,” tegasnya.

Ahmad Kiah juga menyoroti pentingnya etika dan aturan, khususnya bagi Ketua MUI yang dilarang terlibat dalam politik praktis. “Saya memahami betul aturan ini dan tidak pernah berorganisasi politik atau menerima mandat dari pihak manapun.”

Walaupun namanya masuk dalam daftar KPU, ia menegaskan bahwa semua proses klarifikasi sudah selesai, baik di KPU maupun di sekretariat paket. “Saya tidak pernah memberikan KTP saya kepada pihak KPU, dan tidak ada kandidat yang meminta saya untuk terlibat dalam tim kampanye mereka,” katanya lagi.

Menutup klarifikasinya, Ahmad Kiah menegaskan bahwa ia tidak pernah menolak permintaan menjadi juru kampanye karena tidak pernah ada permintaan seperti itu. “Saya tidak pernah menerima mandat dari siapapun, dan nama saya sekarang sudah

dihapus dari daftar.”

Ahmad Kiah berharap dengan klarifikasi ini, masyarakat Kabupaten Rote Ndao dapat memahami situasi yang sebenarnya dan menjaga keharmonisan hubungan serta integritas bersama.

Reporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,192 kali

Baca Lainnya

Tiga Poin Krusial Di Reses Perdana Yunus Panie Demi Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi Warga

9 Mei 2026 - 13:42 WITA

Janji Bupati Bangun Sekolah SMP: Masyarakat Desa Lidor Minta di Reses Perdana Yunus Panie

9 Mei 2026 - 11:07 WITA

Yunus Panie Gelar Reses Perdana di Desa Lidor: Bawa Pelayanan Kesehatan, Bantuan Langsung, dan Tampung Aspirasi Warga

8 Mei 2026 - 23:20 WITA

Reses Perdana Firlot Pelokila: Tampung Aspirasi Warga MasyarakatTiga Dusun Desa Maubesi

8 Mei 2026 - 00:43 WITA

Kehadiran Usman Husin Penuh Harapan dan Kegembiraan di Pinggir Bendungan Lekobatu: Harapan Pertanian dan Ekonomi Masyarakat

7 Mei 2026 - 11:18 WITA

Selamat Ulang Tahun Bapak Terry Tambun, Pimpinan BRI Unit Cabang Kupang

7 Mei 2026 - 10:34 WITA

Trending di Internasional