Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 19 Jul 2024 10:42 WITA ·

Keneng Nurung Haji Gani Ketua Partai Gelora Kabupaten Rote Ndao : SK Partai Gelora Untuk Kabupaten Rote Ndao Belum Dikeluarkan Oleh DPP


Keneng Nurung Haji Gani Ketua Partai Gelora Kabupaten Rote Ndao : SK Partai Gelora Untuk Kabupaten Rote Ndao Belum Dikeluarkan Oleh DPP Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Ketua Partai Gelora Kabupaten Rote Ndao, Keneng Nurung Haji Gani, menyatakan bahwa hingga saat ini Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelora untuk Kabupaten Rote Ndao belum dikeluarkan. Hal ini diungkapkannya dalam wawancara khusus yang dilakukan di Kantor Sekretariat Partai Gelora Kabupaten Rote Ndao.

“Saya sebagai pimpinan Partai Gelora di Kabupaten Rote Ndao belum tahu terkait SK Partai Gelora mendarat di paket mana. Menurut saya, sebagai pimpinan di wilayah Kabupaten, saya seharusnya tahu dan harus dikonfirmasikan. Namun, ini adalah politik, jadi orang bebas berbicara apa saja. Tetapi menurut saya, jika ada yang mendaftar di mana-mana, seharusnya melalui saya terlebih dahulu. Itu hal yang wajar,” ungkap Keneng.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan DPP. “Jadi, silahkan saja kalau ada yang mau bicara bahwa mereka sudah dapat SK. Tetapi, SK yang menentukan tetap DPP. Saya sendiri menunggu SK tersebut karena belum memegang SK. Saya bisa mengatakan bahwa itu benar atau tidak benar. Jika SK sudah ada, barulah kita bisa konfirmasi dan tayangkan ke publik,” tambahnya.

Keneng juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang seluruh media pers untuk ekspos bahwa SK Partai Gelora sudah turun ke siapa. “Minggu depan, kami akan undang seluruh media pers ke Kantor Sekretariat untuk mengumumkan secara resmi siapa yang menerima SK sesuai dengan keputusan DPP,” jelasnya.

Menurut Keneng, hak berbicara adalah milik setiap individu, tetapi harus memiliki kejelasan terkait SK. “Jika seseorang ingin berbicara, dia harus memiliki kejelasan SK. Jika sudah ada SK dengan nomor dan tanda tangan resmi dari DPP, barulah kita bisa melaporkan ke DPW dan DPD. Namun, jika belum ada, bagaimana saya bisa menjawab dengan pasti? Saya hanya menghimbau agar jangan terlalu membuat hoax terkait SK Partai Gelora,” tutup Keneng.

Pernyataan Keneng Nurung Haji Gani ini sekaligus menjadi klarifikasi terhadap berbagai klaim yang beredar terkait SK Partai Gelora di Kabupaten Rote Ndao. Keneng menegaskan bahwa kepastian SK hanya akan diketahui setelah ada pemberitahuan resmi dari DPP Partai Gelora.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,098 kali

Baca Lainnya

PDIP Sangihe Tegas Tolak Pilkada Dipilih DPRD

2 Juli 2026 - 16:52 WITA

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut Louis Schramm Berikan Apresiasi Opini WTP 12 Kali Dari BPK- RI Terhadap LKPD Sulut, Sejumlah Rekomendasi Harus Diselesaikan 60 Hari

3 Juni 2026 - 14:30 WITA

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Trending di Internasional