Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

NTT · 19 Jul 2024 10:42 WITA ·

Keneng Nurung Haji Gani Ketua Partai Gelora Kabupaten Rote Ndao : SK Partai Gelora Untuk Kabupaten Rote Ndao Belum Dikeluarkan Oleh DPP


Keneng Nurung Haji Gani Ketua Partai Gelora Kabupaten Rote Ndao : SK Partai Gelora Untuk Kabupaten Rote Ndao Belum Dikeluarkan Oleh DPP Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Ketua Partai Gelora Kabupaten Rote Ndao, Keneng Nurung Haji Gani, menyatakan bahwa hingga saat ini Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelora untuk Kabupaten Rote Ndao belum dikeluarkan. Hal ini diungkapkannya dalam wawancara khusus yang dilakukan di Kantor Sekretariat Partai Gelora Kabupaten Rote Ndao.

“Saya sebagai pimpinan Partai Gelora di Kabupaten Rote Ndao belum tahu terkait SK Partai Gelora mendarat di paket mana. Menurut saya, sebagai pimpinan di wilayah Kabupaten, saya seharusnya tahu dan harus dikonfirmasikan. Namun, ini adalah politik, jadi orang bebas berbicara apa saja. Tetapi menurut saya, jika ada yang mendaftar di mana-mana, seharusnya melalui saya terlebih dahulu. Itu hal yang wajar,” ungkap Keneng.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan DPP. “Jadi, silahkan saja kalau ada yang mau bicara bahwa mereka sudah dapat SK. Tetapi, SK yang menentukan tetap DPP. Saya sendiri menunggu SK tersebut karena belum memegang SK. Saya bisa mengatakan bahwa itu benar atau tidak benar. Jika SK sudah ada, barulah kita bisa konfirmasi dan tayangkan ke publik,” tambahnya.

Keneng juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang seluruh media pers untuk ekspos bahwa SK Partai Gelora sudah turun ke siapa. “Minggu depan, kami akan undang seluruh media pers ke Kantor Sekretariat untuk mengumumkan secara resmi siapa yang menerima SK sesuai dengan keputusan DPP,” jelasnya.

Menurut Keneng, hak berbicara adalah milik setiap individu, tetapi harus memiliki kejelasan terkait SK. “Jika seseorang ingin berbicara, dia harus memiliki kejelasan SK. Jika sudah ada SK dengan nomor dan tanda tangan resmi dari DPP, barulah kita bisa melaporkan ke DPW dan DPD. Namun, jika belum ada, bagaimana saya bisa menjawab dengan pasti? Saya hanya menghimbau agar jangan terlalu membuat hoax terkait SK Partai Gelora,” tutup Keneng.

Pernyataan Keneng Nurung Haji Gani ini sekaligus menjadi klarifikasi terhadap berbagai klaim yang beredar terkait SK Partai Gelora di Kabupaten Rote Ndao. Keneng menegaskan bahwa kepastian SK hanya akan diketahui setelah ada pemberitahuan resmi dari DPP Partai Gelora.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,098 kali

Baca Lainnya

Profisiat Buat Bapak Paulus Henuk: Kerja Keras Berbuah Anggaran 89 Miliar untuk Pembangunan Jalan

5 Mei 2026 - 14:17 WITA

Puji Tuhan, Kabupaten Rote Ndao Mendapatkan Tambahan Revitalisasi Sekolah Baik SD Maupun SMP

5 Mei 2026 - 04:56 WITA

Tidak Bisa Kompromi Kejahatan, Jaksa yang Disegani: Viral Dituding “Nakal”, Bobi Bintang Diancam

4 Mei 2026 - 23:37 WITA

Meity Ponto Terima Amanat Baru, PAN Sangihe Siap Tancap Gas Menuju 2029

4 Mei 2026 - 23:08 WITA

Murah Luar Biasa BRILink: Sekali Akses, Bisa Hingga 50 Kali dalam Sehari di Toko Qinara Seluler Rote

4 Mei 2026 - 11:34 WITA

Sudah Terbukti Korupsi, Malah Mencantumkan Nama Noven Verderikus Bulan Terseret Tuduhan dalam Pleidoi

4 Mei 2026 - 10:40 WITA

Trending di Internasional