MINAHASA,SULUTNEWS.COM– Kasus Dugaan Penggelapan gaji Kepala Lingkungan (Pala), yang terjadi di 9 Kelurahan di Wilayah Kecamatan Tondano Barat, Tahun anggaran (TA) 2022, akhirnya menarik perhatian Aparat Penegak Hukum (APH).
Dimana saat ini, untuk mengetahui dugaan penggelapan gaji pala tersebut, Tim APH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Minahasa dan telah melakukan pengumpulan data di sejumlah Kelurahan yang masuk dalam Wilayah Kecamatan Tondano Barat.
Kepada Media ini, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Diki Octavia SH MH, melalui Kasi Intel Kejari Minahasa, Yosi A.H Korompis, SH. di Konfirmasi juga membenarkan hal tersebut.
“Bahwa saat ini berdasarkan informasi, dikatakan Yosi A.H Korompis, SH. Tim Bidang Tindak (Pidsus) Pidana Khusus Kejari Minahasa, sementara melakukan pengumpulan data di lapangan dan sudah berkoordinasi dengan Tim Investigasi Inspektorat Pemkab Minahasa yang dibentuk oleh Bupati Minahasa Dr.Ir. Royke Oktavian Roring, MSi.
Bagaimana perkembangannya, nanti akan saya sampaikan kepada Anda. “Mohon bersabar, “singkat Yosi A.H Korompis, SH. Kepada Media ini, Rabu (18/1/2023).
Diketahui sebelumnya, berdasarkan investigasi Sulutnews.com Pada Bulan Desember 2022, ada sebanyak 108 pala di 9 Kelurahan, yang sejak bulan Juni sampai akhir Desember 2022, gaji mereka belum dicairkan, padahal gaji para pala ini sudah dicairkan oleh Bank Sulutgo ke rekening oknum bendahara.
Dari hasil investigasi ini, pada Bulan Desember 2022, Camat Tondano Barat Robert Ratulangi di konfirmasi lebih lanjut juga turut membenarkan keterlambatan pembayaran gaji pala di Kecamatan Tondano Barat.
“Dan hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Joice Pua S.E.
Kepada Media ini, Joice Pua mengatakan, bahwa untuk gaji pala di Kabupaten Minahasa semua sudah dicairkan pada akhir bulan Desember 2022. “Jadi pembayaran gaji untuk pala proses lanjutnya tinggal dilakukan oleh camat dan bendahara yang akan menyalurkan, “Ujarnya saat itu. (**/arp)