Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 13 Nov 2023 18:40 WITA ·

Kejaksaan Negeri Rote Ndao Sita Dokumen Pengadaan Masker Covid-19 Senilai 1 Miliar dari Kontraktor Ida Larimanu


Caption : Ida Larimanu. Foto/Dukumen Pribadi. Perbesar

Caption : Ida Larimanu. Foto/Dukumen Pribadi.

Rote Ndao, Senin, Sulutnews.com – Kejaksaan Negeri Rote Ndao melakukan penyitaan terhadap dokumen pengadaan masker Covid-19 senilai 1 miliar lebih dari kontraktor Ida Larimanu.

Ida Larimanu, seorang kontraktor yang bertanggung jawab atas pengadaan 185 ribu masker, diinterogasi terkait proses pengadaan tersebut.

Ida Larimanu, yang sedang dalam pemulihan setelah operasi mata, mengakui bahwa dirinya telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Rote Ndao. Namun, ia mengaku lupa mengenai tanggal dan bulan pemeriksaan tersebut.

Kepada penyidik, Larimanu menjelaskan bahwa pihak kejaksaan mengunjungi kediamannya dan menyita Satu dokumen terkait pengadaan masker Covid-19 Tahun Anggaran 2020

“Dokumen yang disita oleh Kejaksaan Negeri Rote Ndao sebanyak satu lembar,” ungkap Ida Larimanu. Ia menegaskan bahwa pekerjaannya sesuai dengan aturan dan bahwa pengadaan masker sejumlah 185 ribu lembar tidak melibatkan unsur penipuan.

Larimanu juga menyatakan bahwa anggaran untuk proyek tersebut mencapai lebih dari 1 miliar rupiah pada tahun anggaran 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao, Budi Narsanto, SH, ketika dikonfirmasi terkait progres kasus ini, menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Budi Narsanto mengungkapkan kabar baik terkait progres penyelidikan sambil menyampaikan salam kesehatan.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 4,317 kali

Baca Lainnya

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis Batal Jadi Tersangka, Umar Sagala : Kajari Labuhanbatu Selatan Punya Integritas dan Semua Sudah Berjalan Dengan Proses Hukum

10 Agustus 2026 - 16:48 WITA

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Trending di NTT