Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN”

Bitung · 13 Okt 2025 13:51 WIB ·

Kasus Penyalahgunaan BBM di Bitung, Kapolres Pastikan Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku


Kasus Penyalahgunaan BBM di Bitung, Kapolres Pastikan Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Empat jenis  kendaraan berbeda, kasus penyalahgunaan BBM jenis solar, kini dalam proses penyelidikan dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat Kendaraan itu.

” Saat ini, kendaraan-kendaraan tersebut dan terduga pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.” Ungkap AKP Ahmad

Sejumlah kendaraan tersebut diamankan dalam Operasi Dian Samrat 2025 yang digelar serentak jajaran Polda Sulut, pada Senin(06/10/25).

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya  sedang mendalami asal usul  barang bukti BBM sebanyak 8000 liter dari salah satu kendaraan.

Sedangkan barang bukti BBM dari tiga kendaraan lainnya sebanyak 429 liter juga ikut diamankan.

” ditemukan di HP terduga pelaku beberapa barcode yang diduga keras digunakan sebagai modus menyalahgunakan pembelian BBM Jenis Solar tersebut.” Tandasnya. Senin(13/10/25).

Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan 1 buah plat dengan nopol DB 8203 LI yang juga diduga dijadikan modus pembelian berulang di SPBU.

Diketahui, pengungkapan kasus ini bermula  dari hasil monitoring personel operasi yang melakukan patroli wilayah serta pengawasan di SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Bitung.

Hal ini bertujuan mengungkap praktik dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ada di Kota Bitung.

Alhasil, dalam operasi tersebut, Polres Bitung mengamankan Empat unit kendaraan, yaitu satu mobil tangki DB 8377 QR berwarna biru yang berisi 8000 liter BBM, diamankan dekat KEK.

Kemudian satu unit truk tronton berwarna kuning merk Mitsubishi dengan Nomor Polisi DB 8202 MK,

Truk ini kedapatan usai dari SPBU dan memindahkan BBM ke dalam 5 galon berukuran 25 liter.

Dan satu unit dump truck warna merah DB 8679 AZ serta satu unit kendaraan Isuzu Panter nopol DB 1021 CN

Keduanya diketahui melakukan pengisian BBM berulang di dua SPBU.

“Pengungkapan kasus  ini menunjukkan komitmen Polres Bitung dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mengoptimalkan penggunaan BBM sesuai dengan peruntukannya.” Ujar AKP Ahmad.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,218 kali

Baca Lainnya

Sejarah Terukir, Kodim Bitung Torehkan Prestasi Nasional di Bawah Komando Letkol Hanif Tupen

17 November 2025 - 18:23 WIB

Hadirkan Rasa Aman, Polres Bitung Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan 

17 November 2025 - 11:57 WIB

Wali Kota Hengky Honandar  Resmikan Gedung Gereja Pastori dan Konsistori KGPM Sidang Exodus

16 November 2025 - 19:12 WIB

Wali Kota Hengky Honandar  Apresiasi Johanis Dairo Malo, Sambut Cita Savitri

15 November 2025 - 10:37 WIB

Dandim 1310/Bitung-Minut, Antar Satuan Raih Juara III Nasional Lomba Binter TNI AD 2025

14 November 2025 - 22:15 WIB

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Terbaru Mulai Diterbitkan November 2025

14 November 2025 - 19:39 WIB

Paspor elektronik
Trending di Bitung