Bitung, Sulutnews com— PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi di lingkungan perusahaan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Talkshow Respectful Workplace Policy (RWP) 2026 bertema “Ruang Aman, Kerja Nyaman” dengan mengangkat topik “Speak Without Fear”, yang digelar secara hybrid dan diikuti jajaran direksi, anak perusahaan, serta seluruh pegawai PELNI di berbagai daerah.
Dalam kegiatan tersebut, PELNI menghadirkan akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Fitriana, S.H., M.H., serta aktris dan aktivis anti kekerasan terhadap perempuan Hannah Al Rashid untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang menghormati hak dan martabat setiap individu.
Sekretaris Perusahaan PELNI, Ditto Pappilanda, menegaskan bahwa perusahaan tidak memberikan ruang bagi segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan profesionalisme.
“PELNI berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, inklusif, dan saling menghormati. Setiap insan perusahaan berhak mendapatkan perlakuan yang setara tanpa memandang jabatan, gender maupun latar belakang. Karena itu, perusahaan menolak segala bentuk pelecehan, intimidasi, diskriminasi, kekerasan fisik maupun verbal serta perilaku lain yang bertentangan dengan nilai-nilai perusahaan,” kata Ditto dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Menurut Ditto, keberhasilan organisasi modern tidak hanya ditentukan oleh sistem kerja dan fasilitas yang tersedia, tetapi juga oleh kemampuan perusahaan menciptakan ruang aman bagi setiap pekerja untuk menyampaikan pendapat dan melaporkan persoalan yang dihadapi tanpa rasa takut.
“Budaya kerja yang sehat lahir dari keberanian untuk berbicara dan kesediaan organisasi untuk mendengarkan. Setiap suara harus dihargai, setiap laporan harus ditangani secara profesional, objektif dan penuh empati,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberanian pegawai untuk bersuara harus dibarengi dengan mekanisme perlindungan yang jelas sehingga tercipta rasa percaya terhadap sistem yang dibangun perusahaan.
“Membangun ruang aman bukan hanya mendorong pegawai untuk berani berbicara, tetapi juga memastikan kerahasiaan, perlindungan, dan tindak lanjut yang adil terhadap setiap laporan yang masuk,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Fitriana, menekankan bahwa lingkungan kerja yang aman merupakan bagian dari hak dasar pekerja yang dijamin oleh konstitusi.
“Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan yang layak. Pekerjaan yang layak tidak hanya soal penghasilan, tetapi juga jaminan rasa aman, perlindungan, dan penghormatan terhadap martabat manusia di tempat kerja,” kata Fitriana.
Sementara itu, Hannah Al Rashid mengajak seluruh pekerja untuk membangun budaya saling peduli dan tidak menutup mata terhadap berbagai bentuk kekerasan maupun pelecehan yang terjadi di lingkungan kerja.
“Kita semua memiliki peran untuk menciptakan ruang yang aman. Menjadi pendengar yang baik, memberikan dukungan kepada korban, dan berani menunjukkan empati adalah langkah sederhana yang dapat memberikan dampak besar bagi terciptanya lingkungan kerja yang sehat,” ujar Hannah.
Menurutnya, budaya saling menghormati harus menjadi bagian dari keseharian organisasi, bukan sekadar slogan atau program tahunan.
“Ketika setiap individu merasa aman dan dihargai, produktivitas akan tumbuh secara alami dan organisasi menjadi lebih kuat,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Cabang PELNI Bitung, Nurul Azhar, mengatakan implementasi Respectful Workplace Policy tidak hanya menjadi tanggung jawab kantor pusat, melainkan harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten hingga ke seluruh cabang.
“Sebagai perusahaan yang melayani masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, PELNI membutuhkan sumber daya manusia yang bekerja dalam suasana yang aman, nyaman dan saling menghormati. Karena itu, nilai-nilai Respectful Workplace Policy harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam keseharian setiap insan PELNI,” kata Nurul Azhar.
Nurul menegaskan bahwa lingkungan kerja yang sehat akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan prima kepada pelanggan hanya dapat diwujudkan apabila pegawai bekerja dalam lingkungan yang positif dan terbebas dari tekanan, intimidasi maupun diskriminasi. Kami di Cabang Bitung mendukung penuh upaya perusahaan dalam memperkuat budaya kerja yang inklusif dan berintegritas,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk tidak ragu menyampaikan masukan maupun melaporkan tindakan yang bertentangan dengan aturan perusahaan.
“Setiap pegawai memiliki hak untuk didengar dan mendapatkan perlindungan. Keberanian untuk berbicara adalah bagian penting dari upaya bersama menjaga integritas dan profesionalisme perusahaan,” tambah Nurul.
Melalui kegiatan ini, PELNI berharap seluruh insan perusahaan dapat menjadi agen perubahan dalam memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai AKHLAK, khususnya Amanah, Harmonis, dan Kolaboratif.
Sebagai BUMN pelayaran nasional, PELNI saat ini mengoperasikan 25 kapal penumpang yang melayani 483 ruas pelayaran dan menyinggahi 75 pelabuhan di seluruh Indonesia. Selain itu, perusahaan juga mengoperasikan 30 trayek kapal perintis, 17 kapal rede, serta layanan logistik melalui delapan trayek tol laut dan satu trayek khusus kapal ternak guna mendukung konektivitas nasional hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3TP).






