Menu

Mode Gelap
Breaking News : Sebanyak 28 Pejabat Eselon III Kepulauan Sangihe dilantik Oleh Bupati Tamuntuan Lantik 6 Pejabat Eselon III Pasca Bentrokan 2 Kelompok di Kota Bitung, Situasi Sudah Kondusif, Kapolda: Jangan Mudah Terprovokasi Breaking News : Bataha Santiago Resmi Jadi Pahlawan Nasional Breaking News : Bataha Santiago Akan Digelari Pahlawan Nasional Dihari Pahlawan

Hukrim · 31 Oct 2023 21:03 WIB ·

Kasus Penganiayaan Kades Lifu Leo Digelar Perkara dan Naik Penyidikan di Rote Ndao


 Foto : Nilton Matasina (korban) pada Sabtu, 2 September 2023, di JL Raya Oemasi, RT 006, RW 003, Titik Koordinat -, Lifuleo, Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. NTT. Foto/Dance Henukh Perbesar

Foto : Nilton Matasina (korban) pada Sabtu, 2 September 2023, di JL Raya Oemasi, RT 006, RW 003, Titik Koordinat -, Lifuleo, Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. NTT. Foto/Dance Henukh

Rote Ndao,Sulutnews.com – Polres Rote Ndao telah menggelar perkara dan memulai penyidikan terkait kasus penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Lifu Leo, JAF, terhadap korban Nilton Matasina. Kepala Reserse Polres Rote Ndao, AKP Andri Robinson Fanggidae, mengonfirmasi hal ini dalam keterangannya hari ini,Selasa 31 Oktober 2023 via wats app

Peristiwa tragis ini terjadi di Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan setelah digelar perkara. Proses ini dimulai setelah menerima Laporan Polisi (LP) dengan nomor STPL/62/IX/2023/SPKT/RES RND/NTT di Polres Rote Ndao. LP tersebut menjadi dasar untuk memulai langkah hukum terhadap Kepala Desa Lifu Leo.

Sebelum nya Kepala Kepolisian Polres Rote Ndao, AKBP Mardiono, membenarkan tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus penganiayaan ini dan memberikan keadilan kepada korban. Ia juga menggarisbawahi bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi di wilayah Kabupaten Rote Ndao.

Jeky Adolof Faah (JAF) telah resmi menjadi tersangka dalam kasus ini setelah gelar perkara. Ia akan segera dihadapkan kepada penyidik Polres Rote Ndao untuk proses lebih lanjut. Harapan masyarakat pun terpaut pada proses hukum ini, dengan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan dan kasus ini akan menjadi peringatan bagi semua bahwa tindakan kekerasan tidak memiliki tempat di masyarakat.

Reporter : Dance Henukh,

Artikel ini telah dibaca 712 kali

Baca Lainnya

Kepala Desa Bebalain Dituduh Merobek Surat Undangan BLT dan Menyelewengkan Dana Desa, Ini jawabannya

10 December 2023 - 20:18 WIB

Kepala Desa Bebalain Terlibat Skandal Merobek Surat Undangan BLT Cornelis Petrus

9 December 2023 - 10:28 WIB

Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Rote Ndao Diterima Bupati Dan Disalurkan Dengan Baik

8 December 2023 - 07:38 WIB

Perbaikan Jembatan Kuli Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao Selesai di Kerjakan

7 December 2023 - 06:38 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Menepis Isu Mandeknya Kasus COVID-19

6 December 2023 - 18:21 WIB

Pendapat Ahli Hukum Terkait Kasus Korupsi Dana COVID-19 di Rote Ndao Mengendap di Kejaksaan Rote Ndao

5 December 2023 - 22:52 WIB

Trending di Hukrim