Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 1 Des 2023 07:07 WITA ·

Kasus Dana Covid di Rote Ndao: Jaksa Dituduh Masuk Angin Dan Bohongi Publik Menurut Pengamat


Dr. Aksi Sinurat  SH., M.Hum
Dosen di Fakultas Hukum dan Program Magister Ilmu Hukum UNDANA. Foto/ DANCE HENUKH Perbesar

Dr. Aksi Sinurat SH., M.Hum Dosen di Fakultas Hukum dan Program Magister Ilmu Hukum UNDANA. Foto/ DANCE HENUKH

Rote Ndao,Sulutnews.com – Dr. Aksi Sinurat, seorang dosen di Fakultas Hukum dan Program Magister Ilmu Hukum UNDANA, mengkritik tajam pernyataan Kasi Pidsus Kejari Rote Ndao terkait kasus Dana Covid yang diduga masuk angin dan dinilai membohongi publik. Menurutnya, penegakkan hukum tampak tidak adil dan pilih kasih.

Dalam keterangannya Jumat 1 Desember 2023, Dr. Aksi Sinurat menyatakan bahwa setelah tujuh bulan lebih, penanganan kasus Covid-19 di Rote Ndao terasa lamban. Meski saksi-saksi telah diperiksa, dirinya menganggap ada dalang yang menyusun informasi dengan cermat.

Menurutnya, penentuan tersangka dalam kasus ini seharusnya menjadi kewenangan jaksa, bukan BPKP. Dr. Aksi Sinurat meragukan transparansi Kejaksaan Rote Ndao dalam menangani kasus Covit ini, mengemukakan bahwa penegakan hukum seharusnya lebih serius dan transparan.

Ia juga menyoroti keterlibatan BPKP, yang menurutnya tidak seharusnya menjadi penentu adanya kerugian negara. Menurut Dr. Aksi Sinurat, badan yang berkompeten dan independen untuk menentukan kerugian negara adalah BPK, sesuai dengan Konstitusi.

Dr. Aksi Sinurat menuduh Kejaksaan Rote Ndao tidak transparan dan mengungkapkan keraguannya terhadap keterlibatan BPKP. Ia menyayangkan bahwa setelah lebih dari dua minggu, belum ada kejelasan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh BPKP.

Dalam mengakhiri pernyataannya, Dr. Aksi Sinurat berharap Kejaksaan Rote Ndao menunjukkan kejujuran dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Ia menekankan pentingnya kebenaran dan penegakan hukum yang Jujur adil demi keadilan bagi masyarakat di Rote Ndao.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,137 kali

Baca Lainnya

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Trending di Asahan