Rote Ndao,Sulutnews.com – Kapolres Rote Ndao, Mardiono, Bersama Kasat Rekrim mendapat tuntutan untuk dicopot dari jabatannya setelah kritik keras terkait manajemen media yang dinilai kurang memadai.
Mardiono, yang baru-baru ini mendapat jabatan memimpin Korps Bhayangkari Polres Rote Ndao,dan Kasat Reskrim nya telah menjadi sasaran kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat.
Mardiono bersama dengan Kasat Reskrim dituduh gagal memahami peran media dan menghambat penanganan kasus yang dilaporkan oleh para korban di wilayah hukum polres rote ndao.
Salah satu keluhan utama adalah kecenderungan Mardiono untuk mengalihkan tanggung jawabnya kepada Kasat Reskrim Polres Rote Ndao setiap kali media mencoba untuk berkomunikasi dengannya.
Ini juga berdampak pada kinerja Kasat Reskrim yang selalu mengarahkan media untuk menghubungi Bagian Humas Polres Rote Ndao yang tidak ada Rilis dari Kasat Reskrim ke Humas.
Media ini telah mencoba berulang kali mendekati Bagian Humas Polres Rote Ndao untuk meminta informasi tentang kasus-kasus seperti kasus Paulina Seda, namun upaya tersebut menghasilkan kekecewaan.
Kabag Humas Polres Rote Ndao, Anam Nurcahyo, memberikan alasan sibuk dan kesulitan memberikan informasi lanjutan.
Situasi ini semakin memperkuat tuntutan agar Kapolri Listyo Sigit Probowo mempertimbangkan untuk mencopot Mardiono dari jabatannya sebagai Kapolres Rote Ndao,dan Kasat Reskrim karena dianggap tidak mampu mengelola isu-isu media dengan baik, sehingga menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Reporter:Dance henukh