Menu

Mode Gelap
Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Walikota Caroll Senduk Salurkan Beasiswa Tomohon Hebat Sidang Terbuka Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Samratulangi Acara Purnabakti Guru Besar Prof Bernhard Tewal

Hukrim · 12 Sep 2023 13:04 WIB ·

“Kapolri Listyo” Tuntutan Untuk Memberhentikan Kapolres Rote Ndao, Mardiono, Bersama Kasat Reskrim Karena Masalah Manajemen Media


“Kapolri Listyo” Tuntutan Untuk Memberhentikan Kapolres Rote Ndao, Mardiono, Bersama Kasat Reskrim Karena Masalah Manajemen Media Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kapolres Rote Ndao, Mardiono, Bersama Kasat Rekrim mendapat tuntutan untuk dicopot dari jabatannya setelah kritik keras terkait manajemen media yang dinilai kurang memadai.

Mardiono, yang baru-baru ini mendapat jabatan memimpin Korps Bhayangkari Polres Rote Ndao,dan Kasat Reskrim nya telah menjadi sasaran kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat.

Mardiono bersama dengan Kasat Reskrim dituduh gagal memahami peran media dan menghambat penanganan kasus yang dilaporkan oleh para korban di wilayah hukum polres rote ndao.

Salah satu keluhan utama adalah kecenderungan Mardiono untuk mengalihkan tanggung jawabnya kepada Kasat Reskrim Polres Rote Ndao setiap kali media mencoba untuk berkomunikasi dengannya.

Ini juga berdampak pada kinerja Kasat Reskrim yang selalu mengarahkan media untuk menghubungi Bagian Humas Polres Rote Ndao yang tidak ada Rilis dari Kasat Reskrim ke Humas.

Media ini telah mencoba berulang kali mendekati Bagian Humas Polres Rote Ndao untuk meminta informasi tentang kasus-kasus seperti kasus Paulina Seda, namun upaya tersebut menghasilkan kekecewaan.

Kabag Humas Polres Rote Ndao, Anam Nurcahyo, memberikan alasan sibuk dan kesulitan memberikan informasi lanjutan.

Situasi ini semakin memperkuat tuntutan agar Kapolri Listyo Sigit Probowo mempertimbangkan untuk mencopot Mardiono dari jabatannya sebagai Kapolres Rote Ndao,dan Kasat Reskrim karena dianggap tidak mampu mengelola isu-isu media dengan baik, sehingga menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Reporter:Dance henukh

 

Artikel ini telah dibaca 1,573 kali

Baca Lainnya

Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Jelaskan Tahapan Perbaikan Dokumen Pilkada 2024 Resmi Di Tutup

9 September 2024 - 06:59 WIB

Pernyataan Sikap 8 Ketua PAC Partai Demokrat Kabupaten Rote Ndao

8 September 2024 - 21:20 WIB

Paulus Henuk Apremoi Dudelusy Dethan Paket ITA ESA Disambut Teriakan 300 Warga Desa Daudolu : Meledak Calon Bupati ITA ESA Amanah dan Anti Korupsi

7 September 2024 - 23:48 WIB

Warga Desa Loleoen Bebalain Desa Suelain Suarakan Harapan Kepada Calon Bupati ITA ESA: Amanah dan Antikorupsi untuk Rote Ndao Cerdas

7 September 2024 - 14:04 WIB

Disambut Meriah, Paket ITA ESA Janji Perhatian Lebih untuk Nelayan dan Petani

6 September 2024 - 20:44 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulut Tangkap Kurir Sabu Amankan 21 Paket Narkotika di Wenang Selatan

5 September 2024 - 23:45 WIB

Trending di Hukrim