Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Hukrim · 12 Sep 2023 13:04 WITA ·

“Kapolri Listyo” Tuntutan Untuk Memberhentikan Kapolres Rote Ndao, Mardiono, Bersama Kasat Reskrim Karena Masalah Manajemen Media


“Kapolri Listyo” Tuntutan Untuk Memberhentikan Kapolres Rote Ndao, Mardiono, Bersama Kasat Reskrim Karena Masalah Manajemen Media Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kapolres Rote Ndao, Mardiono, Bersama Kasat Rekrim mendapat tuntutan untuk dicopot dari jabatannya setelah kritik keras terkait manajemen media yang dinilai kurang memadai.

Mardiono, yang baru-baru ini mendapat jabatan memimpin Korps Bhayangkari Polres Rote Ndao,dan Kasat Reskrim nya telah menjadi sasaran kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat.

Mardiono bersama dengan Kasat Reskrim dituduh gagal memahami peran media dan menghambat penanganan kasus yang dilaporkan oleh para korban di wilayah hukum polres rote ndao.

Salah satu keluhan utama adalah kecenderungan Mardiono untuk mengalihkan tanggung jawabnya kepada Kasat Reskrim Polres Rote Ndao setiap kali media mencoba untuk berkomunikasi dengannya.

Ini juga berdampak pada kinerja Kasat Reskrim yang selalu mengarahkan media untuk menghubungi Bagian Humas Polres Rote Ndao yang tidak ada Rilis dari Kasat Reskrim ke Humas.

Media ini telah mencoba berulang kali mendekati Bagian Humas Polres Rote Ndao untuk meminta informasi tentang kasus-kasus seperti kasus Paulina Seda, namun upaya tersebut menghasilkan kekecewaan.

Kabag Humas Polres Rote Ndao, Anam Nurcahyo, memberikan alasan sibuk dan kesulitan memberikan informasi lanjutan.

Situasi ini semakin memperkuat tuntutan agar Kapolri Listyo Sigit Probowo mempertimbangkan untuk mencopot Mardiono dari jabatannya sebagai Kapolres Rote Ndao,dan Kasat Reskrim karena dianggap tidak mampu mengelola isu-isu media dengan baik, sehingga menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Reporter:Dance henukh

 

Artikel ini telah dibaca 1,611 kali

Baca Lainnya

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Nale Sanggu: Kisah Legendaris Rote yang Kini Terbit dalam Buku

28 April 2026 - 21:55 WITA

Bupati Rote Ndao Resmi Launching E-Retribusi Pelayanan Kebersihan

28 April 2026 - 21:27 WITA

Bupati Rote Ndao Lantik 9 Pejabat Pratama

28 April 2026 - 17:25 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Trending di Hukrim