Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Sulut · 22 Feb 2024 11:58 WIB ·

James Tuuk : Gaji Tenaga Oprasional Daerah Irigasi Tanggungjawab Negara


James Tuuk : Gaji Tenaga Oprasional Daerah Irigasi Tanggungjawab Negara Perbesar

MANADO, Sulutnews.Com – Anggota DPRD Provinsi Sulut, James Tuuk, mempertanyakan nasib dari  para petugas pembantuan operasi dan pemeliharaan (TP-OP) daerah irigasi Kosinggolan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut, pada saat rapat lintas komisi bersama Balai Sungai Sulawesi 1, PU Provinsi, dan Dinas Pertanian Sulut, Ruang Serba Guna Lantai 3 DPRD Provinsi Sulut,Selasa (9/1/2024).

“Teman-teman (Balai Sungai Sulawesi 1) telah  menjelaskan bahwa semua  pembayaran gaji dan operasioanal dari TP-OP dibayarkan oleh dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Secara logikanya ketika dibayar oleh APBN berarti yang membayar mereka adalah Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)  melalui Balai Sungai, kemudian diteruskan ke dinas PU Provinsi,” jelas James.

Apa yang menjadi penjelasan anggota DPRD Provinsi Sulut dari dapil Bolmong Raya ini, ditanggapi oleh Rommy Tongkeles, selaku staf Balai Sungai Sulawesi 1. Dia mengatakan, bahwa TP-OP itu benar menjadi bagian dari Balai, tapi hubungan  mereka langsung ke Kementerian.“Ia, dari APBN berarti ke Kementerian, kemudian apakah dia lewat Balai atau PU Provinsi dengan kata lain tadi sudah disebutkan bahwa tugas pembantuan dan pemeliharaan adalah bagian dari Balai. Dijelaskan juga  TP-OP ini bagian dari juru pintu, yang merupakan bagian dari Balai. Untuk menunjukkan mereka bagian dari Balai dibuktikan dengan pembayaran gaji dari Kementerian keuangan. Di mana, dari APBN ditransfer ke PUPR, kemudian PUPR akan teruskan  uangnya ke Balai atau PU Provinsi,” jelas lagi James saat menanggapi penjelasan Rommy.

Kembali Rommy menjelaskan, pertama – tama dirinya meminta maaf, tapi TP-OP ini langsung dari Kementerian. “Begini penjelasannya Bapak. Jadi, teman-teman dari Kasatker (Kepala Satuan Kerja) dan PPK  (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk pengusulan dana itu langsung ke Kementerian,” terangnya.

Setelah mendengar penjelasan Rommy lagi, James, terdengar meminta kepada ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, untuk ke depannya bisa menghadirkan orang-orang yang berkompeten pada rapat dengar pendapat.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 1,320 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ronald Sampel Bantah E2L Arogan Pimpin Ketua Partai Demokrat Sulut

20 Januari 2025 - 19:52 WIB

Gubernur Olly Dondokambey Resmikan Gedung Mission Center GMIM Yang Megah

15 Januari 2025 - 20:33 WIB

DPRD Sulut Proses Penggantian Lombok Ditengah Upaya Gugatan di Mahkamah Partai

15 Januari 2025 - 07:53 WIB

Eldo Wongkar Ingatkan SKPD Input Data Pokir Anggota DPRD, Dari Asmara Yang Dijaring Lewat Reses

14 Januari 2025 - 20:04 WIB

Irene Pinontoan : Pokir DPRD Sulut Tahun 2025, Fokus Realisasikan Aspirasi Masyarakat

14 Januari 2025 - 15:05 WIB

Hendry Walukow : Evaluasi Input Data Pokir Anggota DPRD Sulut Mendesak

14 Januari 2025 - 14:58 WIB

Trending di Manado