Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sulut · 22 Feb 2024 11:58 WITA ·

James Tuuk : Gaji Tenaga Oprasional Daerah Irigasi Tanggungjawab Negara


James Tuuk : Gaji Tenaga Oprasional Daerah Irigasi Tanggungjawab Negara Perbesar

MANADO, Sulutnews.Com – Anggota DPRD Provinsi Sulut, James Tuuk, mempertanyakan nasib dari  para petugas pembantuan operasi dan pemeliharaan (TP-OP) daerah irigasi Kosinggolan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut, pada saat rapat lintas komisi bersama Balai Sungai Sulawesi 1, PU Provinsi, dan Dinas Pertanian Sulut, Ruang Serba Guna Lantai 3 DPRD Provinsi Sulut,Selasa (9/1/2024).

“Teman-teman (Balai Sungai Sulawesi 1) telah  menjelaskan bahwa semua  pembayaran gaji dan operasioanal dari TP-OP dibayarkan oleh dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Secara logikanya ketika dibayar oleh APBN berarti yang membayar mereka adalah Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)  melalui Balai Sungai, kemudian diteruskan ke dinas PU Provinsi,” jelas James.

Apa yang menjadi penjelasan anggota DPRD Provinsi Sulut dari dapil Bolmong Raya ini, ditanggapi oleh Rommy Tongkeles, selaku staf Balai Sungai Sulawesi 1. Dia mengatakan, bahwa TP-OP itu benar menjadi bagian dari Balai, tapi hubungan  mereka langsung ke Kementerian.“Ia, dari APBN berarti ke Kementerian, kemudian apakah dia lewat Balai atau PU Provinsi dengan kata lain tadi sudah disebutkan bahwa tugas pembantuan dan pemeliharaan adalah bagian dari Balai. Dijelaskan juga  TP-OP ini bagian dari juru pintu, yang merupakan bagian dari Balai. Untuk menunjukkan mereka bagian dari Balai dibuktikan dengan pembayaran gaji dari Kementerian keuangan. Di mana, dari APBN ditransfer ke PUPR, kemudian PUPR akan teruskan  uangnya ke Balai atau PU Provinsi,” jelas lagi James saat menanggapi penjelasan Rommy.

Kembali Rommy menjelaskan, pertama – tama dirinya meminta maaf, tapi TP-OP ini langsung dari Kementerian. “Begini penjelasannya Bapak. Jadi, teman-teman dari Kasatker (Kepala Satuan Kerja) dan PPK  (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk pengusulan dana itu langsung ke Kementerian,” terangnya.

Setelah mendengar penjelasan Rommy lagi, James, terdengar meminta kepada ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, untuk ke depannya bisa menghadirkan orang-orang yang berkompeten pada rapat dengar pendapat.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 1,353 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

APBD Sulut Tahun 2027 Wajib Alokasikan Dana Untuk Program Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending di Manado