Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sulut · 22 Feb 2024 11:58 WITA ·

James Tuuk : Gaji Tenaga Oprasional Daerah Irigasi Tanggungjawab Negara


James Tuuk : Gaji Tenaga Oprasional Daerah Irigasi Tanggungjawab Negara Perbesar

MANADO, Sulutnews.Com – Anggota DPRD Provinsi Sulut, James Tuuk, mempertanyakan nasib dari  para petugas pembantuan operasi dan pemeliharaan (TP-OP) daerah irigasi Kosinggolan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut, pada saat rapat lintas komisi bersama Balai Sungai Sulawesi 1, PU Provinsi, dan Dinas Pertanian Sulut, Ruang Serba Guna Lantai 3 DPRD Provinsi Sulut,Selasa (9/1/2024).

“Teman-teman (Balai Sungai Sulawesi 1) telah  menjelaskan bahwa semua  pembayaran gaji dan operasioanal dari TP-OP dibayarkan oleh dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Secara logikanya ketika dibayar oleh APBN berarti yang membayar mereka adalah Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)  melalui Balai Sungai, kemudian diteruskan ke dinas PU Provinsi,” jelas James.

Apa yang menjadi penjelasan anggota DPRD Provinsi Sulut dari dapil Bolmong Raya ini, ditanggapi oleh Rommy Tongkeles, selaku staf Balai Sungai Sulawesi 1. Dia mengatakan, bahwa TP-OP itu benar menjadi bagian dari Balai, tapi hubungan  mereka langsung ke Kementerian.“Ia, dari APBN berarti ke Kementerian, kemudian apakah dia lewat Balai atau PU Provinsi dengan kata lain tadi sudah disebutkan bahwa tugas pembantuan dan pemeliharaan adalah bagian dari Balai. Dijelaskan juga  TP-OP ini bagian dari juru pintu, yang merupakan bagian dari Balai. Untuk menunjukkan mereka bagian dari Balai dibuktikan dengan pembayaran gaji dari Kementerian keuangan. Di mana, dari APBN ditransfer ke PUPR, kemudian PUPR akan teruskan  uangnya ke Balai atau PU Provinsi,” jelas lagi James saat menanggapi penjelasan Rommy.

Kembali Rommy menjelaskan, pertama – tama dirinya meminta maaf, tapi TP-OP ini langsung dari Kementerian. “Begini penjelasannya Bapak. Jadi, teman-teman dari Kasatker (Kepala Satuan Kerja) dan PPK  (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk pengusulan dana itu langsung ke Kementerian,” terangnya.

Setelah mendengar penjelasan Rommy lagi, James, terdengar meminta kepada ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, untuk ke depannya bisa menghadirkan orang-orang yang berkompeten pada rapat dengar pendapat.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 1,349 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Louis Clark Schramm Pejabat Yang Baru Dilantik Dapat Bekerja Profesional

10 Februari 2026 - 11:15 WITA

Sikapi Penghentian BPJS PBI, Felly Runtuwene : Kami Akan Panggil Hearing Kementrian Kesehatan, Kementrian Sosial, BPJS dan Mendagri

9 Februari 2026 - 22:49 WITA

Ketua ISEI Cabang Manado Joy Elly Tulung Apresiasi Capaian PE Cukup Baik di Sulut, Singal Positif Kinerja Perekonomian Daerah

7 Februari 2026 - 23:30 WITA

Michaela Paruntu : DPRD Sulut Agendakan Paripurna dan Tiga Buah Ranperda

7 Februari 2026 - 15:27 WITA

SMK Negeri 1 Tatapaan Minsel Akan Meningkat Jumlah Siswa Tahun 2026 Setelah Direvitalisasi Oleh Kemendikdasmen

7 Februari 2026 - 08:38 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Trending di Adat Budaya