MANADO, Sulutnews.Com – Anggota DPRD Provinsi Sulut, James Tuuk, mempertanyakan nasib dari para petugas pembantuan operasi dan pemeliharaan (TP-OP) daerah irigasi Kosinggolan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut, pada saat rapat lintas komisi bersama Balai Sungai Sulawesi 1, PU Provinsi, dan Dinas Pertanian Sulut, Ruang Serba Guna Lantai 3 DPRD Provinsi Sulut,Selasa (9/1/2024).
“Teman-teman (Balai Sungai Sulawesi 1) telah menjelaskan bahwa semua pembayaran gaji dan operasioanal dari TP-OP dibayarkan oleh dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Secara logikanya ketika dibayar oleh APBN berarti yang membayar mereka adalah Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) melalui Balai Sungai, kemudian diteruskan ke dinas PU Provinsi,” jelas James.
Apa yang menjadi penjelasan anggota DPRD Provinsi Sulut dari dapil Bolmong Raya ini, ditanggapi oleh Rommy Tongkeles, selaku staf Balai Sungai Sulawesi 1. Dia mengatakan, bahwa TP-OP itu benar menjadi bagian dari Balai, tapi hubungan mereka langsung ke Kementerian.“Ia, dari APBN berarti ke Kementerian, kemudian apakah dia lewat Balai atau PU Provinsi dengan kata lain tadi sudah disebutkan bahwa tugas pembantuan dan pemeliharaan adalah bagian dari Balai. Dijelaskan juga TP-OP ini bagian dari juru pintu, yang merupakan bagian dari Balai. Untuk menunjukkan mereka bagian dari Balai dibuktikan dengan pembayaran gaji dari Kementerian keuangan. Di mana, dari APBN ditransfer ke PUPR, kemudian PUPR akan teruskan uangnya ke Balai atau PU Provinsi,” jelas lagi James saat menanggapi penjelasan Rommy.
Kembali Rommy menjelaskan, pertama – tama dirinya meminta maaf, tapi TP-OP ini langsung dari Kementerian. “Begini penjelasannya Bapak. Jadi, teman-teman dari Kasatker (Kepala Satuan Kerja) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk pengusulan dana itu langsung ke Kementerian,” terangnya.
Setelah mendengar penjelasan Rommy lagi, James, terdengar meminta kepada ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, untuk ke depannya bisa menghadirkan orang-orang yang berkompeten pada rapat dengar pendapat.(josh tinungki)