Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sultra · 7 Agu 2026 12:08 WITA ·

Jaga Efektivitas Pemerintahan, Bupati Konsel Irham Kalenggo Tunjuk Narlian Sebagai Plh. Sekda


Jaga Efektivitas Pemerintahan, Bupati Konsel Irham Kalenggo Tunjuk Narlian Sebagai Plh. Sekda Perbesar

Konsel, Sulutnews.com  –  Bupati Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo secara resmi menunjuk Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Konsel, Narlian, S.E., M.M, sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel.

Narlian ditunjuk untuk mengisi tugas sementara yang ditinggalkan oleh Sekda definitif, Ichsan Porosi.

Penyerahan Surat Perintah (SP) Plh. Nomor: 800.1.3.1/3472 tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Konsel, Irham Kalenggo di Ruang Kerja Bupati Konsel, Andoolo, Rabu (05/08/2026).

Prosesi penyerahan turut disaksikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Konsel Wahyu Ade Pratama Imran, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pujiono, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Annas Mas’ud.

Bupati Konsel, Irham Kalenggo menegaskan penunjukan Plh Sekda ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan Publik di Kabupaten Konsel tetap berjalan optimal dan tanpa hambatan.

“Langkah ini Kami ambil sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Konsel dalam menjaga keberlangsungan roda Pemerintahan dan kualitas Pelayanan kepada Masyarakat. Di sisi lain, penunjukan ini juga bertujuan memberikan ruang agar Bapak Ichsan Porosi dapat berfokus menyelesaikan proses hukum yang sedang dihadapinya,” tegas Irham Kalenggo.

Berdasarkan petikan SP Plh. yang diterbitkan, Keputusan penunjukan ini merujuk pada regulasi Kepegawaian yang berlaku, di antaranya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas.

Terhitung mulai tanggal 04 Agustus 2026, di samping mengemban tugas utamanya sebagai Inspektorat Daerah, Narlian secara resmi menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Plh. Sekda Konsel sampai dengan ketetapan selanjutnya.

Dengan pergantian harian ini, Bupati Konsel  berharap sinergi antar-Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel tetap terjaga solid demi kondusivitas Pembangunan di Daerah.

Sumber : PPID Kabupaten Konsel

Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)

Artikel ini telah dibaca 953 kali

Baca Lainnya

Cegah Api Meluas, Babinsa Koramil 1417-11/Poasia, Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Abeli

3 September 2026 - 15:33 WITA

Polda Sultra, Kejati dan Pengadilan Tinggi Satukan Langkah Hadapi KUHP-KUHAP Baru

3 September 2026 - 15:07 WITA

Video Live Pria Mengaku Anggota Polri Viral di Medsos, Polsek Ranomeeto Beri Klarifikasi

2 September 2026 - 19:22 WITA

Kebakaran Lahan di Routa, Babinsa Koramil 1417-06/Unaaha Bersama Warga Bergerak Padamkan Api

2 September 2026 - 17:34 WITA

Kodim 1417/Kendari Rampungkan Jembatan Beton Tahap V di Desa Linonggaasi

2 September 2026 - 17:26 WITA

Polda Sultra Siapkan Langkah Terpadu Cegah dan Tangani Karhutla

2 September 2026 - 13:56 WITA

Trending di Sultra