MANADO,Sulutnews.com – Anggota DPRD Sulut Irene Pinontoan berharap input Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2025 melalui aplikasi sistem Informasi Pemerintah daerah (SIPD) provinsi Sulawesi Utara dapat menjadi dasar penentu realisasi aspirasi yang digelar lewat reses yang dilaksanakan. Menurutnya aplikasi yang digunakan memudahkan Anggota dewan dalam mengusulkan tiap-tiap pokok pikiran di dalam aplikasi, agar setiap usulan lebih terkawal dan sesuai sasaran yang di inginkan.
“Sarana yang di sediakan pada aplikasi ini diharapkan dapat membantu dalam mengusulkan aspirasi untuk menyusun perencanaan yang lebih baik dan efisien,” kata Irene.
Hubungan Pokir ke dalam Prokrenda perlu ada penyesuaian hasil reses dengan SIPD dengan mengacu pada Permendagri 90 tahun 2014 tentang klasifikasi dan nomenklatur keuangan dan pembangunan daerah dimana lewat proses validasi Bapeda untuk kemudian lewat SKPD pelaksana.(josh tinungki)