Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 13 Des 2025 23:12 WITA ·

Informasi Tembus Pandang : Kejaksaan Rote Ndao Akan Tahan Tersangka Korupsi Masuk Tahun 2026


Informasi Tembus Pandang : Kejaksaan Rote Ndao Akan Tahan Tersangka Korupsi Masuk Tahun 2026 Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com — Informasi tembus pandang yang beredar menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao akan segera menahan beberapa orang yang telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan dinyatakan berkas lengkap.

Sabtu 13 Desember 2025 Masuk tahun 2026, langkah ini ditujukan untuk menangkap tersangka kasus korupsi yang terjadi pada tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023. Lebih jauh, dikemukakan bahwa Kabupaten Rote Ndao akan termasuk dalam kategori “bersih-bersih” terkait kasus korupsi di wilayahnya.

Langkah yang akan diambil Kejari Rote Ndao patut disambut positif sebagai wujud komitmen penegakan hukum terhadap pelanggaran keuangan negara. Kasus korupsi tahun anggaran lampau yang masih ditangani menunjukkan upaya untuk tidak membiarkan pelaku terlepas dari hukuman, meskipun waktu telah berlalu. Hal ini juga menjadi sinyal bahwa otoritas penegak hukum di daerah tidak tinggal diam menghadapi masalah yang dapat menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, istilah “bersih-bersih” yang ditargetkan tahun 2026 perlu diartikan sebagai awal dari perjalanan, bukan akhir. Menahan tersangka hanyalah satu tahap dalam proses penegakan hukum; yang lebih penting adalah kejelasan proses pengadilan, putusan yang adil, dan penegakan hukuman yang tegas. Selain itu, upaya “bersih-bersih” juga harus diimbangi dengan penguatan sistem pengawasan internal, transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, dan peningkatan literasi anti-korupsi di antara aparatur dan masyarakat.

Jika langkah ini dijalankan dengan konsisten dan benar, Kejari Rote Ndao dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya membersihkan tatanan pemerintahan dari korupsi. Masyarakat juga berperan penting untuk terus memantau proses ini, agar harapan akan daerah yang lebih bersih dan adil benar-benar terwujud.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,026 kali

Baca Lainnya

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim