Minsel,Sulutnews.com – Mengantisipasi penyakit Demam berdarah dengue (DBD), apalagi dengan musim hujan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan kembali menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan tindakan pencegahan DBD, dengan melakukan 3 M (Menguras, Menutup dan Menimbun), serta tindakan pencegahan lainnya, seperti mengganti air misalnya di vas bunga, mengecek tatakan dispenser dan kulkas, membersihkan saliran air, memakai kelambu atau memasang kawat kasa di ventilasi agar nyamuk tidak masuk kamar atau ruangan.
Kepala Dinas Kesehatan Minsel dr.Wiwin Opod menyampaikan bahwa tindakan fogging bukan penangan dan pencegahan utama, karena tindakan fogging hasilnya tidak signifikan, bahkan akan membuat nyamuk resisten (kebal dan tidak mati karena fogging), serta dapat mencemari lingkungan. Selain itu fogging memang membunuh nyamuk dewasa tetapi tidak berpengaruh pada jentik nyamuk yang menjadi sumber masalah utama.
“Mari cegah Demam Berdarah dengan selalu menjalankan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan yang bebas dari sarang nyamuk agar dapat terhindar dari penularan DBD”, ajaknya.(*/Merson)