Minahasa Selatan,Sulutnews.com – Hukum Tua Desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Profinsi Sulawesi Utara (Sulut) Felma Lumempouw,SE mengatakan Hari Pengucapan Syukur Minahasa Selatan (Minsel) pada Minggu 12 Juli 2026 sudah berjalan dengan aman dan lancar.
“Pertama-tama atas nama Pemerintah Desa Tumpaan saya mengucapkan kepada masyarakat Desa Tumpaan dan se-Minsel Selamat Merayakan Hari Pengucapan Syukur 12 Juli 2026,” kata Felma Lumempouw,SE, kepada wartawan di kediamannya Desa Tumpaan, Minggu (12/8) siang.
Felma Lumempouw,SE, menjelaskan Pengucapan Syukur Minahasa Selatan sudah biasa diadakan pada minggu kedua bulan Juli, masyarakat Desa Tumpaan Kabupaten Minsel merayakan berkat hasil pertanian yang berlimpah selama tahun 2026, seperti panen cingkeh, kelapa, ikan nila, cabai dan pertanian lainnya dengan mengadakan Pengucapan Syukur.
Sebagian wujud ucapan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat menggelar kegiatan tradisi pasiar, yaitu saling berkunjung antar sanak saudara yang tinggal di dekat maupun dari jauh untuk mencicipi nasi jaha dan dodol yaitu kuliner khas Pengucapan Minsel.
Tradisi Pasiar ini, tambahnya sudah berjalan turun temurun bahkan diwarnai macet lalu lintas di jalan trans ke Minsel karena arus orang pasiar. Ada anggapan bahwa kalau lalu lintas tidak macet bukan pengucapan namanya.
“Tentu saja kami berusaha memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya,” tambah alumni Fakultas Ekonomi Universitas Sam Ratulangi ini.
Felma Lumempouw menegaskan bahwa dalam tradisi pasiar pengucapan, keluarga yang menerima tamu menjaga keamanan bersama seperti tidak menghidangkan minuman keras atau miras, hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama berlangsungnya tradisi pasiar ini, ucapnya.
Jumlah penduduk Desa Tumpaan saat ini sudah kisaran 1.400 jiwa, pada umumnya bekerja sebagai petani cingkeh, cabai, perikanan air tawar, dan sebagian merupakan pegawai negeri sipil, guru, perawat dan karyawan swasta.(Yayuk)





