Boltim, Sulutnews.com – Video yang beredar terkait pernyataan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto (SSM), sekaligus Kandidat Bakal Calon Bupati di Pilkada Boltim Tahun 2024, pada kamis malam 19 September 2024, saat berorasi di Desa Molobog di depan Masyarakat. Di tepis oleh Hendra Damopolii (HD), sebagai Ketua tim pemenangan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil bupati Oskar Manoppo – Argo Visensius Sumaiku (OPPO – ARGO).
SSM pada saat berorasi di hadapan masyarakat, secara terang – terangan mengatakan bahwa, calon wakil Bupati pasangan OPPO – ARGO saat berpidato sering konsumsi minuman keras di setiap tempat. Bahkan Ia juga mengatakan, yang bersangkutan saat pertemuan di Desa Buyat. Pihak Polres turun dan menegur, ketika orasi karena mengkonsumsi miras.
Terkait hal itu, Hendra Damopolii (HD), Ketua Tim Pemenangan Kabupaten (TPK). Bakal Calon pasangan OPPO – ARGO angkat bicara. Pernyataan salah satu Kandidat Calon Kepala Daerah SSM itu adalah Penyataan yang tidak hanya Hoax tapi patut diduga adalah Fitnah.
“Saya mengecam keras pernyataan SSM pada saat orasi di Desa Molobog itu, bahwa Tim dan Calon Wakil Bupati Kami membawa dan mengkonsumsi miras di setiap pertemuan, bahkan pernah di tegur oleh pihak Kepolisian saat kegiatan di Desa Buyat beberapa pekan lalu, pernyataan SSM itu adalah Fitnah yang keji. Sampai saat ini saya selaku ketua Tim tidak pernah melihat apalagi membiarkan tim kami membawa miras apalagi calon wakil kami mengkonsumsi itu, bahkan saya selaku ketua tim tidak pernah ada kejadian pihak Polsek melakukan teguran pada pelaksanaan kegiatan di desa Buyat itu,”Jelas Hendra.
Lanjut Ketua TPK OPPO – ARGO Hendra Damopolii, ia telah menkonfirmasi langsung ke Pak Kapolsek dan jawaban Kapolsek, konfirmasi langsung ke beliau.
“Saya tidak tahu menahu soal itu.
Sungguh pernyataan SSM adalah bohong besar dari seorang pemimpin yang harusnya menjaga lidah dan kata – katanya. Jangan memprovokasi Rakyat dengan bahasa kebohongan untuk meraih simpatik warga. Masyarakat Boltim sudah sangat cerdas dan pintar untuk menilai mana bohong dan mana informasi yang benar,”Terang damopolii.
Sementara itu, Kapolsek Kotabunan AKP. Suradiman, saat di konfirmasi oleh sejumlah awak media Sabtu 21 September 2024 mengatakan bahwa, terkait hal itu silahkan konfirmasi kepada yang menyatakan.
“Pernyataan bahwa saya telah memberhentikan calon kandidat yang sedang berorasi di Desa Buyat dan Kotabunan karena menkonsumsi miras itu tidak benar dan tidak pernah terjadi. sebab itu bukan hak saya. Saya tahu aturan, kecuali ijin pesta keramaian terus ijin itu di keluarkan oleh pihak Polsek kemudian ribut itu saya bubarkan,”Tutup Kapolsek (Ayla)