MANADO, Sulutnews.com – Meski Fit And Proper Test (FPT) calon komisioner Informasi Provinsi (KIP) Sulut sudah digelar sejak 28 Desember 2022, namun hingga saat ini belum juga diumumkan. Padahal sebagaimana ketentuan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan FPT hasilnya harus diumumkan. Terkait hal ini, Akademisi dan Praktisi Hukum Firman Ai Mustika, SH. MH, Mendorong agar DPRD segera umumkan hasil FPT calon KIP.
“Sangat aneh dan patut dipertanyakan jika FPT sudah selesai sejak 28 Desember 2022, tapi hasilnya sampai hari ini belum disampaikan ke publik. Padahal ini namanya komisioner informasi. Kenapa justru tidak transparan,”kata Mustika, Senin (13/3/2023).
Juga Mistika mengatakan jika belum ada kejelasan kapan diumumkan padahal sudah melewati batas aturan, takutnya hasil FPT yang sudah ditanda tangani oleh Ketua DPRD dan Ketua Komisi I bisa masuk angin
“Surat Keputusan hasil FPT komisi I yang ditandatangani Ketua DPRD Sulut Andy Silangen dan Ketua Komisi I DPRD Sulut Rasky Mokodompit, sudah bocoran dan beredar ke Publik dan inibharus segera dijawab dengan mengumumkan 5 nama yang telah ditetapkan,” tegas Mustika.
Sebagaimana bocoran 5 nama komisioner Informasi Publik hasil FPT Komisi I DPRD Sulut antara lain, Andre Mongdong, Rizat Sanger, Raymond Pasla, Maydi Mamangkey, dan isman Mamonto.(josh tinungki)





