MANADO,Sulutnews.com – Anggota Badan Anggaran DPRD Sulut Henry Walukow mengatakan retribusi sektor pertambangan rakyat belum tergambar dalam KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2027, menurutnya potensi pemdapatan daerah yaitu iuran pertambangan ketika ijin lama dibentuk maka potensi pendapatan juga belum bisa masuk
“Posisi kepala Dinas ESDM diharapkan secepatnya didevinitifkan karna ada 63 blok area pertambangan yang sudah mendapatkan ” Lampu Hijau” oleh kementrian pertambangan dan harus segera difolowup untuk mendapatkan ijin pertambangan rakyat yang devinitif,” kata Hendry
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan informasi pendapatan dari iuran pertambangan rakyat 63 blok tersebut angkanya angar fantastis dan ini sangat perlu untuk mendapatkan perhatian. “Kurang lebih Rp 5 triliun ketika 63 blok ini yaitu iuran pertambangan rakyat. Ini sisi-sisi yang perlu dipikirkan oleh Pemerintah Provinsi,” ujar Henry
Sektor pertambangan sulut sangat menjanjikan sehingga dijarapkan pemerintah diminra serius menaganinya.(josh tinungki) .





