Bolmut, Sulutnews.com – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev bertindak selaku Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pahlawan ke-78 tahun 2023, bertempat di halaman kantor bupati. Jumat (10/11/2023).
Kemerdekaan yang dinikmati masyarakat Indonesia saat ini tak terlepas dari karunia Tuhan serta pengorbanan para pahlawan. Mereka gugur di medan perang demi mempertahankan bangsa dan negara.

Hari Pahlawan diharapkan dapat membuat generasi muda mengamalkan nilai-nilai kepahlawanan untuk mengisi kemerdekaan. Jangan lupakan sejarah leluhur, artinya, setiap insan sebagai masyarakat Indonesia diharapkan memiliki semangat kepahlawanan dan tergerak hatinya untuk membangun negeri sesuai dengan potensi dan profesinya masing-masing.
Setiap tahunnya, ada tema berbeda dalam peringatan Hari Pahlawan. Tahun ini, pemerintah mengusung “Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan” sebagai tema Hari Pahlawan 2023.

Tema tersebut berusaha untuk mengajak masyarakat Indonesia untuk merenungkan kembali jasa perjuangan para pahlawan.
Sesudah upacara, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena memimpin acara ziara ke makam raja-raja Kaidipang dan Bolangitang.
Agenda Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara memperingati Hari Pahlawan 10 November 2023, melalui Ketua Panitia Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Uteng Datunsolang, S.Pd, M.Si, sesuai tema peringatan hari pahlawan 2023, berziarah ke makam Raja Kaidipang, Raja Bolangitang, Raja Bintauna guna mengenang kembali jasa-jasa para leluhur telah membangun negeri adat Kaidipang Besar dan Bintauna sebagai bentuk penghormatan dan kemuliaan sebagai bentuk rasa syukur.

“Keberanian raja-raja Kaidipang dan Bintauna menyatakan diri bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia patut kita hormati sebagai sikap patriotisme yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya.” ungkap Uten Datunsolang.
Diketahui bersama, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam sejarah peradaban kepemerintahan memiliki dua wilayah kerajaan swapraja, yaitu Kerjaan Kaidipang Besar dan Kerajaan Bintauna, adalah salah satu bentuk yang diakui oleh pemerintah kolonial dan mencakup berbagai bentuk administrasi.

Status swapraja berarti daerah tersebut dipimpin oleh pribumi berhak mengatur urusan administrasi, hukum, dan budaya internalnya.
Dilansir dari waktu.news “Sejarah Kerajaan Kaidipang dan Susunan Nama Raja Serta Keturunannya”, Kerajaan Bolaang Itang yang saat itu berada di bawah pimpinan Raja Ram Suit Pontoh, berhasil mengunifikasi dua kerajaan bertetangga tersebut.
Akhirnya kerajaan baru berdiri bernama Kerajaan Kaidipang Besar pada tanggal 26 April 1913. Raja Ram Suit Pontoh menjadi Raja Kaidipang Besar (1912-1950). Namun, masa Kerajaan baru tersebut ternyata tak berlangsung lama.

Dilansir dari Teras Inomasa tentang “Sedikit Catatan Tentang Sejarah Kerajaan Kaidipang Besar”, Raja Ram Suit Pontoh tercatat menjadi raja pertama sekaligus raja terakhir dari Kerajaan Kaidipang Besar. Dan pada bulan Juli 1950 terjadi penghapusan Daerah Swapraja di Bolaang Mongondow sekaligus berakhirnya era pemerintahan swapraja Raja Ram Soeit Pontoh Kerajaan Kaidipang Besar. Makamnya terletak depan masjid Bolangitang.
Dilansir dari kompas.id tentang “Menelisik Kejak Raja-Raja Bintauna;” Raja Mohamad Toraju Datunsolang, raja kesembilan dan terakhir Bintauna yang memimpin selama 1895-1948. Letaknya di Desa Pimpi dekat pesisir Bintauna. Makam itu menandai ujung dari jejak kembara Kerajaan Bintauna sebelum ia bubar dan menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam lintasan sejarah wilayah Federasi Kerajaan Bolaang Mongondow Raya dipimpin langsung oleh keempat Raja dengan membentuk Dewan Kerajaan dan menunjuk satu ketua dewan raja Bolaang Mongondow. Ibukota dari Federasi Negara Bolaang Mongondow di pusatkan di Kotamobagu.

Hal itu karena Bolaang Mongondow adalah wilayah mandiri berdaulat (Zelfbestuur), di tahun 1938 Hindia Belanda menerbitkan UU Pengakuan Kedaulatan Kerajaan Mandiri di seluruh Nusantara.
Pengakuan atas Kedaulatan Kerajaan Serikat (Federasi Statuut) Bolaang Mongondow melalui UU Staatblaad Zelfbestuuregelen No 256 Tahun 1938 dan Ind.Stb. 1932 No. 571.
Pada saat mulai terbentuknya Indonesia setelah Proklamasi 17 Agustus tahun 1945, Indonesia sempat terbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), Federasi Statuut Kerajaan Gabungan Bolaang Mongondow Raya tetap mempertahankan gabungan ini melalui Konfrensi Keputusan Empat Kerajaan tanggal 20 Agustus 1948 No. B 17/1/8, status tetap menjadi Swapraja Gabungan Bolaang Mongondow dalam wilayah Negara Indonesia Timur (NIT).
Situasi politik nasional yang tidak menentu antara Pro RIS dan Pro NKRI melalui rapat bersama maka pada tanggal 1 Juli 1950, Swapraja Gabungan Bolaang Mongondow Raya menyatakan bergabung ke NKRI pada tanggal 1 Juli 1950 melepaskan sistem pemerintahan kerajaan (swapraja) menjadi sistem pemerintahan presidensil.
“Karena jasa para raja-raja di Bolaang Mongondow Raya dengan sukarela melepas atribut otonomi dan kemandirian mengelolah sumber kekayaan alamnya, bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mereka adalah pahlawan patriot bangsa sesungguhnya,” ungkap Uteng Datunsolang.
Itu sebabnya, tema besar Hari Pahlawan tahun ini memberi bahan renungan bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan agar terbebas dari kemiskinan dan kebodohan serta tercapainya bangsa yang adil, cerdas, dan makmur.

Jika dikenang kembali sejarah kejayaan dan kesejahteraan kerajaan Bolaang Mongondow Raya adalah wilayah adat yang telah eksis membangun sistem pemerintahan monarki di bawah kendali para raja yang menyebar di empat wilayah Swapraja Bolaang Mongondow Raya antara lain Kerajaan Bolaang, Kerajaan Kaidipang,Kerajaan Bolangitang, Kerajaan Bintauna dan Kerajaan Bolaang Uki.
Fakta sejarah istana raja ‘Komalig’ di gunakan sebagai tempat tinggal raja dan sebagai tempat mengatur segala urusan pemerintahan kerajaan berlangsung secara damai bagaimana rakyatnya makmur dan sejahtera.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow Utara Kamarudin Babay sebagai saksi fakta sejarah mengunkapkan;
“Kemandirian raja-raja Kaidipang dan Bintauna mengelolah pertanian dengan arsitektur bendungan warisan Belanda dan sistem irigasi, serta menjaga kelestarian areal hutan sebagai sumber kehidupan tanah adat berjalan harmonis dalam tatanan hukum adat yang dipatuhi lahir batin.”
Empat Swapraja yang ada di Bolaang Mongondow Raya adalah kerajaan yang berdaulat berpemerintahan sendiri di akui oleh dunia internasional termasuk kolonial Belanda.
Seiring dengan lintasan waktu sejarah pergolakan perang saudara Perjuangan Rakyat Semesta (permesta) dengan pemerintah pusat karena menuntut pemerataan pada waktu itu, terjadi suatu peristiwa menyedihkan bagi masyarakat adat Bolaang Mongondow Raya :
- Istana Komalig Kerajaan Bolaang di Kotabangon Kota Kotamobagu hangus di bakar tentara Permesta di tahun 1950an.
- Istana Komalig Kerajaan Bintauna di Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara hangus di bakar tentara Permesta.
- Istana Komalig Kerajaan Bolang Uki di Kecamatan Bolaang Uki Molibagu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan hangus di bakar Permesta.
- Istana Komalig Kerajaan Kaidipang Besar di Boroko Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sempat di bakar namun tidak sampai hangus habis terbakar.
Kerajaan kerajaan yang berada di Bolaang Mongondow Raya adalah saksi akan peradaban masa lalu di semenanjung utara Sulawesi.

Masyarakat adat Bolaang Mongondow Raya mengenang kembali sekitar tahun 1930an para raja berikrar, bermufakat dan bersumpah di Istana Raja Komalig Kotabangon untuk menggambungkan 4 (empat) kerajaan menjadi Kerajaan Bolaang Mongondow (Federasi-Statuut) dan menyatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan ditetapkan sebagai Dati II Kabupaten Bolaang Mongondow yang kini mekar menjadi 4 Kabupaten; Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timut, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kota Kotamobagu.
Turut hadir dalam acara ziarah ke makam para Raja Kaidipang dan Raja Bintauna : Kapolres Bolmut AKBP. Juleightin Siahaan,S.IK, M.IK bersama Ny. Ketua Bhayangkari Cabang Bolmut, Asiten I Sekretariat Daerah Rahmat Pontoh, SH, MSi, Panitera Pengadilan Agama H, Dani Yusuf Pontoh, SH, Satuan Perangkat Daerah, Camat Bolangitang Barat Kamil Pontoh, S.Sos, pemandu sejarah dari nama-nama raja yang di makamkan Reba Ponto, serta Sekretaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS memimpin ziarah ke maka raja-raja Bintauna.
Redaktur : (***/Gandhi Goma).







