Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 27 Apr 2023 21:55 WITA ·

Gegara Dendam Lama, Pria Asal Bitung Tikam Korban Hingga Sekarat


Gegara Dendam Lama, Pria Asal Bitung Tikam Korban Hingga Sekarat Perbesar

MANADO|SULUTNEWS.COM – SEORANG pemuda warga Kecamatan Maesa berinisial DG (23) terpaksa diamankan polisi, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Demsi Koliwu (38).

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian kepada Media ini dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku diamankan Tim Resmob Polsek Maesa di TKP tak lama setelah kejadian,” ujarnya, Kamis (27/4/2023).

Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 18.30 Wita di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung, diduga dipicu karena dendam.

“Terduga pelaku diduga merasa sakit hati dan menaruh dendam terhadap korban karena salah satu teman perempuan pelaku pernah dipukuli oleh korban,” terangnya.

Awalnya korban sedang berada di pangkalan ojek, kemudian datang seseorang memberitahukan bahwa telah terjadi keributan di depan rumah korban.

“Saat tiba di depan rumahnya, tiba-tiba korban diserang dengan menggunakan kursi plastik oleh terduga pelaku.’’ Tak lama kemudian pelaku mencabut pisau badik di pinggangnya dan menikam korban,” lanjut Kombes Pol Iis Kristian.

Akibatnya, Korban mengalami luka tikam di lengan kirinya, sedangkan terduga pelaku langsung melarikan diri.

“Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis,” ujarnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Polsek Maesa untuk diproses hukum lebih lanjut.

(**/arp)

 

Artikel ini telah dibaca 1,234 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bersama FKDM, Wartawan Bitung Meriahkan HUT RI ke-81

12 Agustus 2026 - 19:16 WITA

Terjun ke Lokasi, Polsek Ranowulu Bantu Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Batu Putih Bawah

11 Agustus 2026 - 17:29 WITA

KLARIFIKASI TERBARU! ASISTEN I PETSON HANGGE AKUI UANG Rp40 JUTA, DISEBUT HASIL KESEPAKATAN DAN TERTUANG DALAM PROPOSAL

11 Agustus 2026 - 17:00 WITA

DPRD Papua Barat Menggelar Kunjungan Kerja ke DPRD Sulawesi Utara

11 Agustus 2026 - 16:29 WITA

RESES II MIKAEL MANU WARGA OELASIN DESAK PEMBANGUNAN JALAN, DINAMO CELUP HINGGA BIBIT TERNAK

11 Agustus 2026 - 13:46 WITA

MELEDAK! UANG Rp40 JUTA KINI DIKLARIFIKASI

11 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Trending di Internasional