Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Asahan · 17 Mei 2025 15:46 WIB ·

Gaung Perang Terhadap Narkotika, Sat Opsnal Narkotika Polres Asahan Berhasil Menangkap Warga Aceh, Kurir Narkotika Antar Provinsi


Gaung Perang Terhadap Narkotika, Sat Opsnal Narkotika Polres Asahan Berhasil Menangkap Warga Aceh, Kurir Narkotika Antar Provinsi Perbesar

Asahan,Sulutnews.c0m – Perangi Narkotika bukan sebagai kata kata tapi telah dibuktikan,gimana kerjasama team yang baik dibawah komando Kasat Narkoba AKP Mulyoto yang sangat dekat dengan para awak media,telah berhasil menangkap seorang laki laki warga Aceh(48) sebagai kurir Narkotika antar Provinsi.
Sesuai Press realease Sabtu 17 /5/2025 pukul 10.00 wib di Mako Polres Asahan.Yang langsung dipimpin Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi didampingi Wakapolres,Kabag OPS ,kasat Narkoba dan kasie humas Iptu P Sitorus.

Dalam paparannya Kapolres menyatakan kamis 8/5/2025 yang lalu , bahwa atas informasi masyarakat kepada personil Satnarkoba akan ada kurir Narkoba yang membawa Narkoba dari Tanjung balai tujuan Padang Provinsi Sumatera Barat,
Berdasarkan informasi team OPS narkoba gerak cepat menuju tempat yang diberikan .,tepat jam 21.00 wib ,team opsnal Narkoba melihat seorang pria dengan ciri yang diberikan , tepatnya di simpang kawat kecamatan Simpang empat menanti bus yang menuju ke Padang.

Selanjutnya team opsnal Narkoba menangkap tersangka dan dilakukan penggeledahan,Pada tersangka ditemukan 1 karung plastik kecil dan setelah dikeluarkan terdapat kemasan 3 bungkus plastik teh China warnah hijau merk PenWei.

Tersangka berinisial Mustafaruddin Warga Aceh, Usia 48 tahun.

Tersangka maupun barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu di boyong ke Mako Polres untuk dilakukan pengembangan.
Selain tersangka turut juga diamankan sebagai Barang bukti:

1. 3 bungkus plastik
Teh China warnah
Hijau diduga berisi
Sabu berat netto
3000 gram.
2. 1 unit Hp merk
OPPO.
3. 1 unit Hp merk
Vivo.
1 karung plastik war
nah putih.

Menurut Afdhal motif tersangka melakukan itu karena himpitan ekonomi sehingga tersangka mau menerima perintah dari seorang lelaki inisial A ( DPO) dengan upah Rp 15.000.000 ,dengan syarat setelah barang sampai di Padang maka akan di bayar.

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,109 kali

Baca Lainnya

DPP PERMASI Asahan desak Ketua Pengadilan Negeri Tahan Bripka Pol Alfi Siregar Dalam Kasus Sisik Tranggiling

11 Juni 2025 - 22:35 WIB

Diduga Bupati Asahan Lindungi Koruptor, Arkonas Akan Ajukan Gugatan 

10 Juni 2025 - 23:29 WIB

Polda Sulut Salurkan Daging Qurban 1446 H Kepada Para Mustahik

7 Juni 2025 - 23:48 WIB

Penyerahan Hewan Qurban dari Kapolda Sumut oleh Kapolres Asahan kepada Yayasan Pondok Pesantren Manba’ul Hidayah

6 Juni 2025 - 23:54 WIB

Masyarakat Minta Kadis Lingkungan Hidup Asahan Tindak Tegas Oknum Pelaku Penebangan Pohon

6 Juni 2025 - 22:17 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025: Presiden Prabowo Pimpin Secara Virtual, Asahan Laksanakan Zoom Di PT. Pulau Maria Jaya

6 Juni 2025 - 22:06 WIB

Trending di Asahan