Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 9 Okt 2023 21:41 WITA ·

Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 : Kejaksaan Negeri Rote Ndao Tetapkan Status Penyidikan


Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 : Kejaksaan Negeri Rote Ndao Tetapkan Status Penyidikan Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao, Budi Narsanto, bersama dengan timnya, mengadakan bertemi media ini di ruang Koordinasi Kejaksaan Rote pada pagi hari ini senin 9 Oktober 2023 Mereka menjelaskan perkembangan terkini terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19 yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Rote Ndao.

Menurut Budi Narsanto, pihak Kejaksaan Rote Ndao masih dalam proses penyelidikan dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Mereka sedang mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap peristiwa pidana terkait penggunaan dana sebesar 1,4 miliar yang dianggarkan untuk pengadaan masker kain sebanyak 185.000 ribu buah.

Janu Widono, Kasi Intel Kejari Rote, menjelaskan bahwa pengadaan masker ini menggunakan dana BTT (Bantuan Tak Terduga) yang dialokasikan oleh pemerintah untuk menangani situasi Covid-19 pada tahun 2020. Pemda dan Dinas PMD mengambil inisiatif untuk mengadakan pengadaan masker kain mengingat lonjakan kasus Covid-19 pada saat itu.

Anton Susilo, Kasi Pidsus Kejari Rote Ndao, menegaskan bahwa pihaknya belum menghitung kerugian negara dalam kasus ini, namun proses penyelidikan akan terus berlanjut. Masyarakat dapat mengakses informasi terkait pengadaan dan lelang masker ini melalui website resmi lelang, sementara penyidikan akan berlanjut tanpa henti.

Untuk saksi-saksi sementara ini sudah di periksa sebanyak 10 saksi dan akan di la jutkan terus pemeriksaan kepada setiap orang yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta terkait penyelewengan dana Covid-19. Pihak Kejaksaan Rote Ndao berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus ini.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,527 kali

Baca Lainnya

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Trending di Asahan