Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sulut · 31 Mar 2023 22:45 WITA ·

Dugaan Lima Nama KIP Yang Disampaikan Ketua DPRD Sulut Tidak Sesuai Data Mulai Menyeruak,


Dugaan Lima Nama KIP Yang Disampaikan Ketua DPRD Sulut Tidak Sesuai Data Mulai Menyeruak, Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Dugaan Lima Nama KIP Sulut yang diumumkan oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andy Silangen saat Paripurna DPRD tidak sesuai dengan daftar nama yang Ditetapkan dari hasil FP serta Surat Keputusan yang diisetujui Gubernur mulai menyeruak.Selain dianggapi penuh rekayasa dan mengabaikan objektifitas nilai, juga diumumkan hanya mencantumkan lima nama tanpa peringkat yang masuk daftar tunggu.

Biasanya langsung diumumkan 10 nama sesuai peringkat, dimana lima nama yang duduk dan limanya menunggu atau pengganti antarwaktu,” ujar Kris Tumbel SH, Wakil Koordinator Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulut.

Disinggung soal adanya campur tangan pihak tertentu sehingga keterpilihan lima anggota KIP mengabaikan hasil nilai sesuai tahapan seleksi, aktivis jebolan Unsrat ini mengatakan sangat disayangkan jika rekruitmen model like and dislike seperti itu. “Kalau dilakukan seperti itu, mau bagaimana ke depannya. KIP mengawal keterbukaan informasi publik, sementara rekruitmen sangat tidak transparan dan kental unsur ‘like and dislike, ditambah lagi kecurigaan kuat Ketua DPRD Sulut intervensi utak atik, ini kemunduran demokrasi” katanya.

Menurutnya proses politik model seperti itu sudah bukan jamannya sekarang ini. Apalagi kalau permainan terjadi di DPRD lembaga rakyat yang ikut mengawal penegakan demokrasi,” kata Rumbel sambil menyarankan Gubernur Sulut agar melakukan kajian kembali terhadap hasil rekruitmen yang mengabaikan banyak hal. “Kalau ada bukti-bukti penyimpangan harus ditinjau kembali dan sesuaikan dengan penilaian objektif, karena sebagaimana amanat aturan untuk menetapkan 5 nama adalah kewenangan Gubernur. (josh tinungki) 

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forward Sulut Ngopi Bareng Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut

29 Juli 2026 - 10:18 WITA

Retrubusi 63 Blok Pertambangan Rakyat Sulut Mencapai Rp.5 Triliun. Hendry Walukow Segera Ditindak Lanjuti

29 Juli 2026 - 10:07 WITA

Banggar DPRD Sulut Tolak DPM Rp 30 Miliar Untuk PT BSG

28 Juli 2026 - 12:40 WITA

Richard Sualang Hadir Peringati Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996

28 Juli 2026 - 12:01 WITA

Irene Golda Pinontoan Apresiasi Peristiwa Kudatuli Jadi Penyemangat Dalam Berdemokrasi

28 Juli 2026 - 11:09 WITA

PDIP Sulut Peringati 30 Tahun Peristiwa Kudatuli. Stewen Kandouw : Kader Harus Berpolitik Beradab dan Tetap Solid Bersama Rakyat

28 Juli 2026 - 05:45 WITA

Trending di Manado