Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 4 Jan 2024 18:44 WITA ·

Dugaan Kuat Pihak Kejaksaan Negeri Rote Menyembunyikan Hasil Audit BPKP Kasus Covid-19


Dugaan Kuat Pihak Kejaksaan Negeri Rote Menyembunyikan Hasil Audit BPKP Kasus Covid-19 Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Budi Narsanto, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao, di Konfirmasi melalui Kasi Intelejen Janu Widono, menjawab pertanyaan media ini terkait penanganan kasus Covid-19 dalam konferensi pers di Ruang Lobi Kejaksaan pada Kamis 4 Januari 2024 Menurutnya, pihaknya masih menunggu surat resmi dari BPKP terkait hasil audit mereka.

“Kami masih menunggu surat dari BPKP untuk sampai ke sini. Sampai sejauh ini, namanya supervisi, proses perhitungan mereka memang sudah dilakukan di sana BPKP. Kami tinggal menyesuaikan data-data keuangan negara yang telah dihitung di Kejaksaan,” ujar Janu.

Meskipun proses perhitungan sedang berlangsung di BPKP, Janu menegaskan bahwa Kejaksaan tengah berproses dan menunggu hasil gelar perhitungan kerugian negara kasus Covid-19 dari BPKP. “Kami tekankan lagi, berproses. Kalau sudah ada progres, pasti akan ada rilisnya,” tambahnya.

Janu juga memberikan penjelasan terkait kecepatan proses, menyatakan bahwa selain pengumpulan bukti-bukti secara internal, Kejaksaan juga terikat pada sanksi internal jika prosesnya dianggap lambat. “Pihak Jaksa yang menilai seolah-olah lambat padahal masih melalui proses semuanya. Harus ada koordinasi dengan instansi BPKP selain kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Janu mengungkapkan bahwa fokus pemeriksaan saat ini terkait kerugian masker, sementara untuk kerugian lainnya seperti biaya anggaran belanja makan dan minum, serta biaya belanja peti mati, masih dalam tahap proses. “Kami belum masuk ke sana, kita urut satu-satu,” pungkasnya dengan permohonan toleransi untuk melanjutkan video conference.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,326 kali

Baca Lainnya

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Trending di Asahan