MANADO, Sulutnews.Com – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Provinsi Sulawesi Utara mencium adanya dugaan korupsi di lingkup pemerintah Kabupaten Talaud dimana ada pergeseran anggaran yang dinilai tidak biasa yang diduga dilakukan oleh Bupati Talaud Elly Engelber Lasut (E2L) dan anehnya anggaran dimaksud digunakan untuk kepentingan tertentu. Terkait adanya dugaan Korupsi APBD tahun 2023 tersebut juru bicara GTI Sulut Inka Ruru mengatakan pihaknya menantang Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulut untuk dapat melakukan audit terhadap APBD Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2023.
“Dari informasi yang kami terima ada pergeseran anggaran yang dilakukan diduga oleh Bupati Talaud Elly Lasut untuk kepentingan tertentu,” kata Ruru Jumat (23/3/2024)
Ruru juga menjelaskan, anggaran gaji tenaga kesehatan (nakes) adalah salah satu pos anggaran yang dialihkan untuk kepentingan tak sesuai peruntukannya, “Kami berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Polda dan Kejati Sulut ikut melakukan penyelidikan, agar dugaan korupsi yang selama ini tertutup rapat oleh tirani kekuasaan dapat terungkao” tegas Ruru.
Mandeknya pembangunan untuk tujuan kemajuan bagi tanah Porodisa yang selama ini terhambat adalah bukti adanya pemanfaatan anggaran APBD yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan.(josh tinungki)