Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 21 Mei 2026 08:42 WITA ·

DPRD Sulut Sukses Mediasi, Persoalan Pekerja Rumkit Prof Kandouw Malalayang Dengan Autsorsing


DPRD Sulut Sukses Mediasi, Persoalan Pekerja Rumkit Prof Kandouw Malalayang Dengan Autsorsing Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar rapat dengar pendapat bersama KSBSI, PT Harum Tami Raya, PT Berkah Mutiara Indah, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, serta RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou. RDP yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV pada Senin (18/05/2026) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV, Louis Carl Schramm, dengan membuka kesempatan kepada pihak KSBSI untuk menyampaikan kronologi persoalan yang melatarbelakangi pengaduan mereka ke DPRD Provinsi Sulut.

“Kami memberikan kesempatan kepada KSBSI untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi para pekerja sehingga ini bisa diperjelas kepada semua pihak,” ungkap Louis .

Koordinator KSBSI Sulut, Jack Andalangi, menjelaskan bahwa pihaknya membawa 15 orang mantan pekerja cleaning service RSUP Kandou yang bekerja di bawah sistem outsourcing melalui PT HTR dan PT BMI. Menurut Jack, persoalan utama yang dihadapi para pekerja berkaitan dengan upah dan hak ketenagakerjaan selama masa kerja mereka sejak tahun 2020 hingga 2025 dan kami menemukan adanya indikasi pembayaran upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu, terdapat persoalan terkait BPJS Ketenagakerjaan, termasuk potongan upah pekerja yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan,” Adanya dugaan pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak disetorkan kepada pihak BPJS dan hal ini berpotensi menjadi pelanggaran pidana ketenagakerjaan dan dapat diproses secara hukum,” beber Jack.

Tak hanya itu, KSBSI turut menyoroti persoalan upah lembur yang diduga tidak dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya upah yang tidak sesuai dengan UMP telah diperiksa oleh pengawas ketenagakerjaan dan telah diterbitkan penetapan hasil pengawasan.”Persoalan upah yang tidak sesuai dengan UMP telah diperiksa oleh pengawas ketenagakerjaan dan telah diterbitkan penetapan hasil pengawasan sehingga kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polda Sulut. Saat ini proses pemeriksaan terhadap 15 pekerja masih berjalan, dan kemungkinan pekan depan pihak perusahaan akan dipanggil. Namun kami tetap berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat,” ungkapnya

Menanggapi hal tersebut, Louis Carl Schramm menegaskan bahwa DPRD Sulut melalui fungsi pengawasannya berharap dapat memediasi persoalan agar tidak berlarut-larut.“Kami melihat sampai hari ini pihak KSBSI masih membuka ruang musyawarah. Sebagai fungsi pengawasan di dewan, kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik melalui mediasi, apalagi proses hukum juga sudah berjalan,” katanya.

Ketua Fraksi Gerindra Sulut itu berinisiatif membentuk tim mediasi pada waktu RDP dan berhasil menemukan kesepakatan antara pekerja dan pihak Outsorsing sehingga persoalan yang terjadi dapat diselesaikan sast itu juga.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 992 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Di Kota Manado Belum Digratiskan 

8 Agustus 2026 - 17:41 WITA

GMAHK-DKMMU Gelar Bible Conference 2026 : Teguhkan Identitas Iman dan Dorong Pertumbuhan Gereja

8 Agustus 2026 - 12:04 WITA

Jalan Provinsi di Kabupaten Minahasa Perlu Perhatian, Grasia Oroh Minta PUPR Lakukan Perbaikan

8 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Dikbud Manado Lakukan Soft Launching Aplikasi SI KANGGURU, Kadis Peter Assa Tingal Menungu Perwako Pelaksanaanya di Semua Sekolah

8 Agustus 2026 - 09:01 WITA

Tahun Ajaran Baru Dimulai: 42 SLB di Sulut Mulai Belajar, Puluhan Sekolah Siap Direvitalisasi Tahun 2026

7 Agustus 2026 - 23:07 WITA

Astaga.!! Gaji Nakes Rumah Sakit Umum OD-SK Hanya Sampai Bulan Juni 2026

7 Agustus 2026 - 22:24 WITA

Trending di Manado