Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Minut · 24 Jul 2023 10:30 WITA ·

DPRD Sulut Sosialisasikan Ranperda Brida Kepada Masyarakat


DPRD Sulut Sosialisasikan Ranperda Brida Kepada Masyarakat Perbesar

MINUT, Sulutnews.com – Anggota DPRD Sulut Melky Jakin Pangemanan, SIP, MAP M.Si, Jumat (21/7/2023) menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) inisiatif DPRD Sulut terkait Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) kepada masyarakat yang ada di Desa Treman Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara. Pada giat yang menjadi kewajiban setiap anggota DPRD Sulut tersebut mendapat apresiasi dari warga masyarakat juga mahasiswa karena sosialisasi dinilai tepat jika dilakukan sebelum ditetapkan menjadi Perda.

“Kami mengapresiasi sosialisasi ranperda inisiatif DPRD yang dilakukan sebelum ditetapkan menjadi Perda, sehingga apa yang menjadi usulan masyarakat bisa terakomodir,” ungkap Marvel mahasiswa Unsrat yang mengusulkan agar Brida dibentuk berdiri sendiri sehingga tupoksi yang dilaksanakan tidak terjadi intervensi dan benar- benar memberi manfaat kepada masyarakat.

Dalam kaitan Ranperda Badan Riset dan Inovasi daerah, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mengatakan akan melakukan kerja sama dengan sejumlah Perguruan Tinggi untuk mendapatkan masukan agar Ranperda Brida setelah ditetapkan menjadi Perda memiliki bobot dan dapat menjadi jawaban atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi oleh badan sejenis yang sudah lebih dahulu dibentuk.” Akan ada quisioner yang nantinya diberikan kepada mahasiswa maupun dosen yang nantinya akan dirangkum dalam sebuah analisa sebagai bahan untuk memperkaya muatan dalam pasal- pasal yang mengatur dalam Perda Brida,” ungkap MJP.

Untuk kegiatan sosialisasi Ranperda oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Sulit akan dilanjutkan dengan sosialisasi tahap Dua yang akan dimulai 27-30 Juli 2023.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 621 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forward Sulut Ngopi Bareng Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut

29 Juli 2026 - 10:18 WITA

Retrubusi 63 Blok Pertambangan Rakyat Sulut Mencapai Rp.5 Triliun. Hendry Walukow Segera Ditindak Lanjuti

29 Juli 2026 - 10:07 WITA

Banggar DPRD Sulut Tolak DPM Rp 30 Miliar Untuk PT BSG

28 Juli 2026 - 12:40 WITA

Richard Sualang Hadir Peringati Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996

28 Juli 2026 - 12:01 WITA

Irene Golda Pinontoan Apresiasi Peristiwa Kudatuli Jadi Penyemangat Dalam Berdemokrasi

28 Juli 2026 - 11:09 WITA

PDIP Sulut Peringati 30 Tahun Peristiwa Kudatuli. Stewen Kandouw : Kader Harus Berpolitik Beradab dan Tetap Solid Bersama Rakyat

28 Juli 2026 - 05:45 WITA

Trending di Manado