MANADO,Sulutnews.com – Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr Fransiscus Silangen mengesahkan Ranperda Haji setelah lima fraksi di dewan menerima usulan ranperda Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagai produk hukum prakarsa DPRD dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (7/8/2024). Lima fraksi tersebut, PDI Perjuangan; Demokrat; Nasdem, Golkar dan Nyiur Melambai. Terkait Perda tersebut salah satu pengusul, Amir Liputo mengatakan, jika disahkan nanti, akan menjadi sejarah bagi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, yang memperkuat citra Sulawesi Utara sebagai daerah toleransi di Indonesia,”
“Perda Haji menjadi bukti jika Pemerintah OD-SK peduli dengan warga Sulut khususnya umat muslim yang kurang mampu dalam menunaikan ibadah haji,” kata Liputo.
Liputo Juga menyampaikan, target dalam dua pekan ke depan bisa dibahas maraton di internal DPRD, lalu bersama Biro Hukum Pemprov dan konsultasi dengan Kanwilkumham Sulawesi Utara. “Kita segera membentuk Pansus Perda Haji,” kata politisi PKS asal Manado ini.
Juga Anggota Fraksi Nyiur Melambai DPRD Suluy Ayub Ali Albugis menyampaikan Perda Haji adalah hadiah bagi umat Muslim Sulawesi Utara.”Tentu ini kabar baik karena pemerintah memberi perhatian pada ibadah haji warga Sulut,” ujar politisi PAN ini.(josh tinungki)





