Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Advetorial · 1 Agu 2023 11:16 WITA ·

DPRD Sulut Gelar Paripurna Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 serta Penyampaian Penjelasan Gubernur Terhadap KUA PPAS APBD 2024


Foto : Gubernur, Wakil Gubernur  bersama Pimpinan DPRD dalam persiapan menuju Ruangan Raoat Paripurna Perbesar

Foto : Gubernur, Wakil Gubernur bersama Pimpinan DPRD dalam persiapan menuju Ruangan Raoat Paripurna

Manado, Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Selasa(18/7/2023) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut 2022 serta Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.

 

Foto Caption : Ketua DPRD Sulut saat memimpin rapat paripurna

Pada giat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiacus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Vicktor Mailangkay dan James Arthur Kojongian tersebut diawali dengan mendengarkan laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Anggita banggar Vonny Paat dimana DPRD Sulutn melalui Banggar menyetujui pemanfaatan Anggaran Pendapatan Pemerintah Sulut tahun anggaran 2022 sebesar rRp 3.896.225.159.217. Dengan PAD sebesar Rp.1.478.527.205.089. Dengan pendapatan transfer sebesar Rp.2.365.164.842.128. Dengan total belanja daerah sebesar Rp.4.167.727.278.694.

Caption : Vonny Paat saat menyampaikan laporan Badan Anggaran pada rapst paripurna

Dalam laporannya juga Badan Anggaran DPRD Sulut memberikan catatan agar dalam pelaksanaan program lebih berfokus oada penekanan angka kemiskinan dan pengangguran. Juga dalam pelaksanaan program dan kegiatan terutama dibidang ekonomi, pendidikan, Kesehatan dan infrastruktur dasar, Kehutaban, Pertanian dapat terjadi keseimbangan sehingga manfaatnya benar- benar dirasakan oleh masyarakat. Juga diharapkan pemerintah provinsi dapat memperhatikan pemanfaatan dana Bos dapat dilaksanakan tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Caption : Gubernur Olly Dondokambey saat menyampaikan laporan

Sementara itu dalam sambutannya Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan terima kasi dan apresiasi yang tinggi atas uoaya DPRD yang terus membangun sinergitas dengan pemerintah sehingga terbangun kerja sama dalam membangun provinsi Sulawesi Utara yang Hebat, maju dan sejahtra dimana berbagai program yang telah ditetapkan dapat terealisasi dengan baik.”Saya yakin seluruh data telah dianalisa dan dikaji bersama hingga mampu melahirkan keputusan paripurna yang pada muaranya merampungkan dan menetapkan ranperda ini menjadi perda,” kata Gubernur

Caption : Ketua DPRD menyerahkan dokumen APBD 2022 dan KUA PPAS APBD 2024 kepada Gubernur

Juga disampaikan Gubernur, pelaksanaan pilkada merupakan satu dari delapan arah kebijakan yang merujuk pada RKP 2024, dimana pemanfaatan atau realisasi anggaran APBD Sulut 2022 sudah dilaksanakan dengan baik. Sehingga penetapan Ranperda pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 sekaligus penjelasan terhadap KUA PPAS tahun 2024 menjadi bukti keseriusan pemerintah provinsi dalam menjadikan Sulut semakin Hebat berdikari dalam kemajuan bersama menjadikan masyarajat sejahtera.

Caption : Ketua DPRD Sulut menyampaikan persetujuan atas laporan APBD 2022 dan KUA PPAS APBD 2024 ditetapkan menjadi Perda

Setelah mengikuti dengan seksama atas penyampaian laporan dari Badan Anggaran (Banggar) yang berisi proses pembahasan dan pendapat Fraksi-fraksi serta hasil pembicaraan Badan Anggaran bersama Tim TAPD Pemprov Sulut, juga penyampaian Gubernur Sulawesi Utata terhadap pelaksanaan APBD tahunnanggaran 2022 dan penjelasan atas KUA PPAS tahun anggaran 2024 disimpulkan bahwa kelima fraksi telah memberikan pendapatnya menerima tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022, beserta dokumen-dokumen yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Caption : Sekertaris DPRD Sulut saat membacakan surat masuk salah satunya PAW Anggota DPRD

Pada paripurna kali ini juga dibacakan surat masuk oleh Sekertaris DPRD Sulut Sandra Moniaga terkait usulan Pengganti Antar waktu yang disampaikan oleh Pratai Nasdem terhadap Anggotanya Mohamad Wongso Anggota Komisi IV yang dianggap melanggar ketentuan internalnpartai akibat pindah partai dengan mendaftar sebagai bakal calon anggota DPRD pada Oemilu 2024 mendatang lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Caption : Suasana paripurna DPRD Sulut

Pada paripurna tersebut juga terjadi interuosi oleh Anggota DPRD Melky Jakhin Pangemana SIP, MAP, Msi yang menyirot kebijakan terkait rencana pembentukan badan baru diprovinsi sulawesi utata terkait Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) yang oerlu mendapatkan sosialisasi keoada masyarakat dengan mengedepankan aturan dan mekanisme yang mengacu pada kondisi dan situasi daerah.(ADVETORIAL)

Artikel ini telah dibaca 4,024 kali

Baca Lainnya

Bupati Rote Ndao Bersama Wakil Bupati Setiap Rupiah Di Perjuangkan Demi Kemajuan Rote Ndao

2 Juli 2026 - 10:33 WITA

Hadiri HUT Bhayangkari ke 80, Royke Anter Apresiasi Polri Menjalankan Tugas Negara

2 Juli 2026 - 08:15 WITA

SINERGI PUSAT-DAERAH: BUPATI ROTE NDAO JALANI AGENDA STRATEGIS TIGA HARI

2 Juli 2026 - 01:03 WITA

2027 Listrik Sulut Dedieselisasi, Komisi 3 DPRD Sulut Sambut Baik

1 Juli 2026 - 17:57 WITA

Evaluasi Kinerja Diskominfo, Komisi 1 Sorot Penyedia Akses Internet

1 Juli 2026 - 17:31 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Gelar Rapat, Target Dua Bukan Selesai

1 Juli 2026 - 14:54 WITA

Trending di Manado