Tahuna, Sulutnews.com – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Kepulauan Sangihe terus memperkuat langkah percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC) melalui program SANTER-TB (Sistem Akselerasi Nusantara Tangguh Eliminasi Tuberkulosis). Program ini melibatkan kader kesehatan hingga tingkat kelurahan untuk meningkatkan deteksi dini, pendampingan pasien, serta edukasi kepada masyarakat.
Kepala Dinkesda Sangihe, dr. Handry Pasandaran, mengatakan bahwa keberhasilan eliminasi TBC tidak hanya bergantung pada fasilitas kesehatan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat melalui kader-kader kesehatan yang berada di garis depan pelayanan.
“Kita tidak bisa hanya menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan. Kita harus aktif melakukan skrining, investigasi kontak, dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Pasandaran.
Melalui program SANTER-TB, Dinkesda telah memulai pelatihan kader kesehatan dan pelaksanaan proyek percontohan di tiga kecamatan, yakni Tahuna, Tahuna Timur, dan Tahuna Barat. Setiap kelurahan mengutus dua kader kesehatan yang akan berperan dalam penemuan kasus, pendampingan pasien, serta sosialisasi pencegahan TBC di lingkungan masing-masing.
Selain penguatan sumber daya manusia, program ini juga didukung pemanfaatan teknologi digital melalui sistem pemantauan pengobatan elektronik atau e-DOT. Sistem tersebut memungkinkan pasien mencatat aktivitas minum obat secara daring, sementara petugas kesehatan dapat memantau kepatuhan terapi secara real time. Program ini juga menyediakan layanan konsultasi kesehatan berbasis kecerdasan buatan (AI) dan chatbot.
Data Dinkesda menunjukkan bahwa pada tahun 2025 ditemukan 547 kasus TBC di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hingga Mei 2026, tercatat 162 kasus TBC sensitif obat, 5 kasus TBC resisten obat, dan 167 pasien sedang dalam penanganan. Peningkatan temuan kasus tersebut menunjukkan bahwa upaya deteksi dini berjalan semakin baik.
Program SANTER-TB merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam mendukung target nasional eliminasi TBC pada tahun 2030. Upaya ini juga sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan kebijakan nasional penanggulangan tuberkulosis. Pemerintah daerah saat ini turut memperkuat regulasi melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Peraturan Bupati terkait percepatan eliminasi TBC.
Dinkesda berharap program yang saat ini masih diterapkan di wilayah percontohan dapat dievaluasi dan diperluas ke seluruh kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, sehingga target mewujudkan Sangihe Bebas TBC 2030 dapat tercapai melalui kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat. (Andy Gansalangi)






