Menu

Mode Gelap
Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON

Sulut · 6 Feb 2023 04:58 WITA ·

Dinilai Main- Main, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Usir kacabdin


Dinilai Main- Main, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Usir kacabdin Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IV DPRD Sulut dengan Dinas Pendidikan Sulut yang menghadirka Kepala Cabang Dinas guna membahas realisasi penggunaan anggaran tahun 2022, menjadi momen dimana sejumlah Kacabdin harus diusir keluar dari ruang rapat karena datang tidak membawa dokumen laporan untuk disampaikan. Berawal saat Kacabdin Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Mitra yang menyampaikan laporan hanya secara lisan dan langsung ditanggapi Ketua Komisi yang meminta dokumen, karena tidak membawa dokumen, langsung diminta untuk meninggalkan ruang rapat.

” Ini jadi catatan bagi semua, terkait penggunaan anggaran APBD, jangan asal-asal, bagaimana Bapak datang rapat tidak membawa dokumen, laporan penggunaan anggaran APBD jangan diperkirakan tetapi harus dilaporkan dalam dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ketua Komisi IV Vonny Paat sambil mempersilahkan Kacabdin Minsel- Mitra keluar ruangan.

Hal yang sama juga disampaikan kepada Kacabdin Minahasa Utara dan Bitung, dan Kacabdin Bolmud yang juga dipersilahkan keluar ruangan rapat karena juga tidak membawa dokumen,” Coba jika seorang murid saat belajar tidak membawa buku catatan dan alat tulis pasti kena marah bakan tidak bisa ikut belajar, sehingga Saya mohon ketika datang rapat harus membawa dokumen atas capaian kinerja, bagaimana bisa mempertanggungjawabkan capaian kinerja jika dalam rapat evaluasi tidak ada dokumen sebagai data penunjang,” kata Paat

Dari 10 Cabang Dinas yang ada di Sulit hanya 3 Cabang Dinas yang laporannya dilenfkapi data dokumen yakni Cabang Dinas Minahasa dan Tomohon, Cabang Dinas Talaud dan Cabang Dinas Bolaang Mongondow.” Kami memberi apresiasi kepada tiga cabang dinas ini dan mereka akan mendapatkan prioritas untuk mendapatkan tambahan anggaran,” ungkap Paat sambil berharap laporan terkait capaian kinerja dapat dilengkapi.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,554 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jeane Laluyan : Kematian Maria Eva Mangolo, Satgas PPKPT Unima Lambat Lakukan Konseling

17 Januari 2026 - 09:59 WITA

DPRD Sulut Berencana Bawa Aspirasi Pegawai RSUP Prof Kandouw ke Kementrian Kesehatan

16 Januari 2026 - 09:28 WITA

Tidak Mau Masyarakat NTT Susah Usman Husen Bersuara Nyaring Demi Ekonomi NTT lewat Anakan Kopi

16 Januari 2026 - 07:16 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Desak Pembebasan Kawasan Hutan untuk Petani NTT Dalam RDP Komisi IV DPR RI

16 Januari 2026 - 07:05 WITA

Kritik Keridak Hadiran Penanggungjawab Keuangan RSUP Malalayang, Cindy Wurangian Sorot Sikap Dokter Yang Tertawa Saat RDP.

15 Januari 2026 - 21:08 WITA

Siapkan Agenda Kerja 2026, Komosi IV DPR Panggil Hearing Rumkit Prof Kandouw dan UNIMA

15 Januari 2026 - 20:42 WITA

Trending di Manado
error: Content is protected !!