Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sulut · 6 Feb 2023 04:58 WITA ·

Dinilai Main- Main, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Usir kacabdin


Dinilai Main- Main, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Usir kacabdin Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IV DPRD Sulut dengan Dinas Pendidikan Sulut yang menghadirka Kepala Cabang Dinas guna membahas realisasi penggunaan anggaran tahun 2022, menjadi momen dimana sejumlah Kacabdin harus diusir keluar dari ruang rapat karena datang tidak membawa dokumen laporan untuk disampaikan. Berawal saat Kacabdin Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Mitra yang menyampaikan laporan hanya secara lisan dan langsung ditanggapi Ketua Komisi yang meminta dokumen, karena tidak membawa dokumen, langsung diminta untuk meninggalkan ruang rapat.

” Ini jadi catatan bagi semua, terkait penggunaan anggaran APBD, jangan asal-asal, bagaimana Bapak datang rapat tidak membawa dokumen, laporan penggunaan anggaran APBD jangan diperkirakan tetapi harus dilaporkan dalam dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ketua Komisi IV Vonny Paat sambil mempersilahkan Kacabdin Minsel- Mitra keluar ruangan.

Hal yang sama juga disampaikan kepada Kacabdin Minahasa Utara dan Bitung, dan Kacabdin Bolmud yang juga dipersilahkan keluar ruangan rapat karena juga tidak membawa dokumen,” Coba jika seorang murid saat belajar tidak membawa buku catatan dan alat tulis pasti kena marah bakan tidak bisa ikut belajar, sehingga Saya mohon ketika datang rapat harus membawa dokumen atas capaian kinerja, bagaimana bisa mempertanggungjawabkan capaian kinerja jika dalam rapat evaluasi tidak ada dokumen sebagai data penunjang,” kata Paat

Dari 10 Cabang Dinas yang ada di Sulit hanya 3 Cabang Dinas yang laporannya dilenfkapi data dokumen yakni Cabang Dinas Minahasa dan Tomohon, Cabang Dinas Talaud dan Cabang Dinas Bolaang Mongondow.” Kami memberi apresiasi kepada tiga cabang dinas ini dan mereka akan mendapatkan prioritas untuk mendapatkan tambahan anggaran,” ungkap Paat sambil berharap laporan terkait capaian kinerja dapat dilengkapi.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,554 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forward Sulut Ngopi Bareng Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut

29 Juli 2026 - 10:18 WITA

Retrubusi 63 Blok Pertambangan Rakyat Sulut Mencapai Rp.5 Triliun. Hendry Walukow Segera Ditindak Lanjuti

29 Juli 2026 - 10:07 WITA

Banggar DPRD Sulut Tolak DPM Rp 30 Miliar Untuk PT BSG

28 Juli 2026 - 12:40 WITA

Richard Sualang Hadir Peringati Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996

28 Juli 2026 - 12:01 WITA

Irene Golda Pinontoan Apresiasi Peristiwa Kudatuli Jadi Penyemangat Dalam Berdemokrasi

28 Juli 2026 - 11:09 WITA

PDIP Sulut Peringati 30 Tahun Peristiwa Kudatuli. Stewen Kandouw : Kader Harus Berpolitik Beradab dan Tetap Solid Bersama Rakyat

28 Juli 2026 - 05:45 WITA

Trending di Manado