Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Sulut · 6 Feb 2023 04:58 WIB ·

Dinilai Main- Main, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Usir kacabdin


Dinilai Main- Main, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Usir kacabdin Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IV DPRD Sulut dengan Dinas Pendidikan Sulut yang menghadirka Kepala Cabang Dinas guna membahas realisasi penggunaan anggaran tahun 2022, menjadi momen dimana sejumlah Kacabdin harus diusir keluar dari ruang rapat karena datang tidak membawa dokumen laporan untuk disampaikan. Berawal saat Kacabdin Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Mitra yang menyampaikan laporan hanya secara lisan dan langsung ditanggapi Ketua Komisi yang meminta dokumen, karena tidak membawa dokumen, langsung diminta untuk meninggalkan ruang rapat.

” Ini jadi catatan bagi semua, terkait penggunaan anggaran APBD, jangan asal-asal, bagaimana Bapak datang rapat tidak membawa dokumen, laporan penggunaan anggaran APBD jangan diperkirakan tetapi harus dilaporkan dalam dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ketua Komisi IV Vonny Paat sambil mempersilahkan Kacabdin Minsel- Mitra keluar ruangan.

Hal yang sama juga disampaikan kepada Kacabdin Minahasa Utara dan Bitung, dan Kacabdin Bolmud yang juga dipersilahkan keluar ruangan rapat karena juga tidak membawa dokumen,” Coba jika seorang murid saat belajar tidak membawa buku catatan dan alat tulis pasti kena marah bakan tidak bisa ikut belajar, sehingga Saya mohon ketika datang rapat harus membawa dokumen atas capaian kinerja, bagaimana bisa mempertanggungjawabkan capaian kinerja jika dalam rapat evaluasi tidak ada dokumen sebagai data penunjang,” kata Paat

Dari 10 Cabang Dinas yang ada di Sulit hanya 3 Cabang Dinas yang laporannya dilenfkapi data dokumen yakni Cabang Dinas Minahasa dan Tomohon, Cabang Dinas Talaud dan Cabang Dinas Bolaang Mongondow.” Kami memberi apresiasi kepada tiga cabang dinas ini dan mereka akan mendapatkan prioritas untuk mendapatkan tambahan anggaran,” ungkap Paat sambil berharap laporan terkait capaian kinerja dapat dilengkapi.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,554 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LKPJ Gubernur 2024 Dibahas DPRD Sulut, Ini Catatan Penting Anggota Pansus Prof DrJulyeta Paulina Runtuwene

17 April 2025 - 15:32 WIB

Garda Tipikor dan APTISI Sulut Gagas Dialog Bertajuk Semangat Bela Negara Ditengah Lesunya Perekonomian Dunia

17 April 2025 - 14:54 WIB

Angelia Wenas Perjuangkan Jaringan Internet Desa Jiko Blanga Boltim

16 April 2025 - 09:59 WIB

Tak Menerima Tunjangan, Sejumlah Guru Agama SMA dan SMK di Sulut Mengadu ke DPRD

15 April 2025 - 21:41 WIB

Guru Agama SMA,SMK di Sulut Diperlakukan Tidak Adil, Ini Tanggapan Anggota DPRD Sulut

15 April 2025 - 18:15 WIB

Dana Rp 11 M Ganti Rugi Lahan Mengendap, Hendry Walukow Rekomendasi Kinerja Kadis PUPR Provinsi Dievaluasi

15 April 2025 - 13:38 WIB

Trending di Manado