Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Sitaro · 19 Okt 2023 05:20 WIB ·

Dinas PMD Sitaro Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang BUMDes, Pj Bupati Sitaro Apresiasi Misje Tamaka


Dinas PMD Sitaro Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang BUMDes, Pj Bupati Sitaro Apresiasi Misje Tamaka Perbesar

Sitaro, Sulutnews. Com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Badan Usaha Milik Desa dan Studi Tiru Tempat Wisata Desa Budo pada Rabu, (18/10.

Kadis PMD Sitaro, Misje D. Tamaka

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari yakni Materi di hari pertama (18/10) tentang, Sosialisasi Perundang-undangan BUMDes dan Pelaporan Keuangan BUMDes yang berlokasi di Ball Room Swiss-bellhotel Maleosan, selanjutnya di hari ke-2 (19/10) dengan agenda Studi Tiru akan dilaksanakan di Tempat Wisata Desa Budo Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara,

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Misje D. Tamaka, menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan penguatan kepada Camat, Kepala Desa (Kapitalau) dan Pengurus BUMDes agar supaya BUMDes yang sudah ada di masing-masing Kampung, bisa dikembangkan ke arah yang lebih baik lagi.

Menanggapi hal ini, Bupati Kepulauan Sitaro, Joi E. B. Oroh, dalam sambutannya, mengapreasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Misje D. Tamaka dan segenap jajaran yang telah memprakarsai Kegiatan Sosialisasi ini.

“Bernilai penting bagi kemajuan Kampung yang ada di Kabupaten Sitaro,” Kata Oroh.

Dikatakan pula oleh Oroh, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan tujuan Negara Indonesia ya memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Hal ini, menurut Dia, dapat ditingkatkan jika kemiskinan dapat dikurangi, sehingga untuk meningkatkan kesejahteraan umum dapat dilakukan melalui upaya penanggulangan kemiskinan dengan memprioritaskan pembangunan untuk perbaikan perekonomian desa dan yang nantinya dapat meningkatkan kemandirian masyarakat serta mengentaskan kemiskinan.

“Pengembangan usaha riil pada BUMDes dapat menyerap tenaga kerja lebih besar dan meningkatkan pendapatan jasa dan memicu pertumbuhan sektor informal lainnya serta dapat mendorong kreativitas jiwa kewirausahaan masyarakat dalam berkarya yang dapat disesuaikan dengan potensi desa, sehingga masyarakat dapat memaksimalkan keunggulan yang ada di Kampung masing-masing guna menjadikan sumber penghasilan,” Urai Dia.

Lebih Lanjut, Dirinya mengharapkan, Kegiatan Sosialisasi dan Studi Tiru ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta, agar sekembalinya ke wilayah kerja masing-masing melalui Bapak/Ibu Camat, para Kapitalau mengeksekusi hasil pembelajaran yang didapatkan dalam menggerakkan pemanfaatan BUMDes, guna mendorong dinamisasi kehidupan ekonomi di Kampung dan dapat menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang bersumber dari pembagian hasil usaha, serta membawa dampak positif yakni menjadi mitra aktif Pemerintah Daerah.

Pada kesempatan itu, Joi Oroh juga mengajak masyarakat Kab. Kep. Sitaro untuk senantiasa menjaga sinergitas dengan Pemerintah yang kini sedang mengupayakan tercapainya progres pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Sitaro. (Demsi)

Artikel ini telah dibaca 2,447 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Sitaro Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sulut dengan Hangat

14 Januari 2025 - 18:55 WIB

Pasangan Chyntia – Heronimus Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sitaro 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 19:56 WIB

Ini Kata Kapitalau Tentang Realisasi Penggunaan Dana Desa Kampung Karalung Tahun 2024

17 Desember 2024 - 14:16 WIB

KPU Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Sitaro 2024, Chika Berani Patuh, YES TO Tidak Patuh

14 Desember 2024 - 22:08 WIB

Begini Kronologi Diterbitkannya DPS oleh Polres Sitaro dan Sikap Partai Golkar Terhadap Bob N. Janis

14 Desember 2024 - 18:39 WIB

Tim Saber Pungli Sambangi Pasar Ondong, Harimu : Memastikan Bebas Pungutan Liar

12 Desember 2024 - 09:29 WIB

Trending di Sitaro