Sitaro, Sulutnews. Com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Badan Usaha Milik Desa dan Studi Tiru Tempat Wisata Desa Budo pada Rabu, (18/10.

Kadis PMD Sitaro, Misje D. Tamaka

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Misje D. Tamaka, menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan penguatan kepada Camat, Kepala Desa (Kapitalau) dan Pengurus BUMDes agar supaya BUMDes yang sudah ada di masing-masing Kampung, bisa dikembangkan ke arah yang lebih baik lagi.
Menanggapi hal ini, Bupati Kepulauan Sitaro, Joi E. B. Oroh, dalam sambutannya, mengapreasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Misje D. Tamaka dan segenap jajaran yang telah memprakarsai Kegiatan Sosialisasi ini.
“Bernilai penting bagi kemajuan Kampung yang ada di Kabupaten Sitaro,” Kata Oroh.
Dikatakan pula oleh Oroh, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan tujuan Negara Indonesia ya memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Hal ini, menurut Dia, dapat ditingkatkan jika kemiskinan dapat dikurangi, sehingga untuk meningkatkan kesejahteraan umum dapat dilakukan melalui upaya penanggulangan kemiskinan dengan memprioritaskan pembangunan untuk perbaikan perekonomian desa dan yang nantinya dapat meningkatkan kemandirian masyarakat serta mengentaskan kemiskinan.
“Pengembangan usaha riil pada BUMDes dapat menyerap tenaga kerja lebih besar dan meningkatkan pendapatan jasa dan memicu pertumbuhan sektor informal lainnya serta dapat mendorong kreativitas jiwa kewirausahaan masyarakat dalam berkarya yang dapat disesuaikan dengan potensi desa, sehingga masyarakat dapat memaksimalkan keunggulan yang ada di Kampung masing-masing guna menjadikan sumber penghasilan,” Urai Dia.
Lebih Lanjut, Dirinya mengharapkan, Kegiatan Sosialisasi dan Studi Tiru ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta, agar sekembalinya ke wilayah kerja masing-masing melalui Bapak/Ibu Camat, para Kapitalau mengeksekusi hasil pembelajaran yang didapatkan dalam menggerakkan pemanfaatan BUMDes, guna mendorong dinamisasi kehidupan ekonomi di Kampung dan dapat menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang bersumber dari pembagian hasil usaha, serta membawa dampak positif yakni menjadi mitra aktif Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan itu, Joi Oroh juga mengajak masyarakat Kab. Kep. Sitaro untuk senantiasa menjaga sinergitas dengan Pemerintah yang kini sedang mengupayakan tercapainya progres pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Sitaro. (Demsi)