Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sitaro · 19 Okt 2023 05:20 WITA ·

Dinas PMD Sitaro Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang BUMDes, Pj Bupati Sitaro Apresiasi Misje Tamaka


Dinas PMD Sitaro Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang BUMDes, Pj Bupati Sitaro Apresiasi Misje Tamaka Perbesar

Sitaro, Sulutnews. Com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Badan Usaha Milik Desa dan Studi Tiru Tempat Wisata Desa Budo pada Rabu, (18/10.

Kadis PMD Sitaro, Misje D. Tamaka

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari yakni Materi di hari pertama (18/10) tentang, Sosialisasi Perundang-undangan BUMDes dan Pelaporan Keuangan BUMDes yang berlokasi di Ball Room Swiss-bellhotel Maleosan, selanjutnya di hari ke-2 (19/10) dengan agenda Studi Tiru akan dilaksanakan di Tempat Wisata Desa Budo Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara,

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Misje D. Tamaka, menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan penguatan kepada Camat, Kepala Desa (Kapitalau) dan Pengurus BUMDes agar supaya BUMDes yang sudah ada di masing-masing Kampung, bisa dikembangkan ke arah yang lebih baik lagi.

Menanggapi hal ini, Bupati Kepulauan Sitaro, Joi E. B. Oroh, dalam sambutannya, mengapreasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Misje D. Tamaka dan segenap jajaran yang telah memprakarsai Kegiatan Sosialisasi ini.

“Bernilai penting bagi kemajuan Kampung yang ada di Kabupaten Sitaro,” Kata Oroh.

Dikatakan pula oleh Oroh, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan tujuan Negara Indonesia ya memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Hal ini, menurut Dia, dapat ditingkatkan jika kemiskinan dapat dikurangi, sehingga untuk meningkatkan kesejahteraan umum dapat dilakukan melalui upaya penanggulangan kemiskinan dengan memprioritaskan pembangunan untuk perbaikan perekonomian desa dan yang nantinya dapat meningkatkan kemandirian masyarakat serta mengentaskan kemiskinan.

“Pengembangan usaha riil pada BUMDes dapat menyerap tenaga kerja lebih besar dan meningkatkan pendapatan jasa dan memicu pertumbuhan sektor informal lainnya serta dapat mendorong kreativitas jiwa kewirausahaan masyarakat dalam berkarya yang dapat disesuaikan dengan potensi desa, sehingga masyarakat dapat memaksimalkan keunggulan yang ada di Kampung masing-masing guna menjadikan sumber penghasilan,” Urai Dia.

Lebih Lanjut, Dirinya mengharapkan, Kegiatan Sosialisasi dan Studi Tiru ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta, agar sekembalinya ke wilayah kerja masing-masing melalui Bapak/Ibu Camat, para Kapitalau mengeksekusi hasil pembelajaran yang didapatkan dalam menggerakkan pemanfaatan BUMDes, guna mendorong dinamisasi kehidupan ekonomi di Kampung dan dapat menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang bersumber dari pembagian hasil usaha, serta membawa dampak positif yakni menjadi mitra aktif Pemerintah Daerah.

Pada kesempatan itu, Joi Oroh juga mengajak masyarakat Kab. Kep. Sitaro untuk senantiasa menjaga sinergitas dengan Pemerintah yang kini sedang mengupayakan tercapainya progres pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Sitaro. (Demsi)

Artikel ini telah dibaca 2,481 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

33 Peserta Ramaikan Lomba Falinggir Putus di Sitaro, Begini Kata Cosman R. Ambalao

14 Agustus 2026 - 17:06 WITA

Bersama Masyarakat Sitaro Vionita Kuerah Berkomitmen Mengawal Setiap Aspirasi

4 Agustus 2026 - 07:13 WITA

DPRD Sitaro Soroti Penurunan Anggaran APBD 2027, Banggar Segera Bahas KUA-PPAS

31 Juli 2026 - 13:01 WITA

Pendapatan Daerah Sitaro 2027 Diproyeksi Turun, Pemkab Prioritaskan Program Strategis

31 Juli 2026 - 12:49 WITA

Tanam 1.100 Mangrove di Kapeta, Pemkab Sitaro Perkuat Perlindungan Pesisir

30 Juli 2026 - 21:03 WITA

Resmi Dilantik, Eddy Salindeho Nahkodai Birokrasi Pemkab Sitaro sebagai Pj Sekda

30 Juli 2026 - 19:03 WITA

Eddy S. Salindeho dlantik dan diambil sumpah sebagai penjabat sekda oleh plt. bupati sitaro, heronimus makainas pada Kamis, 30/07/2026 di auditorium pemda sitaro
Trending di Sitaro