Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 10 Agu 2023 19:27 WITA ·

Debitur Gelapkan Jaminan Fidusia FIF Group Lakukan Upaya Hukum


Debitur Gelapkan Jaminan Fidusia FIF Group Lakukan Upaya Hukum Perbesar

Manado,Sulutnews.com – PT Federal International Finance (FIF) Group lakukan upaya penegakan hukum terhadap oknum pemain motor dan debitur nakal yang melakukan penggelapan Jaminan Fidusia

Hal tersebut telah dilakukan diantaranya kantor pembiayaan FIF Cabang Bitung tidak segan-segan menempuh jalur hukum untuk menindak oknum pemain motor dan nasabah kreditnya yang berupaya menghilangkan jaminan fidusia.

“Pada perkara penggelapan jaminan fidusia kami melaporkan nasabah kami, berinisial D asal Airmadidi, Minahasa Utara. Nasabah ini diduga mengalih tangankan satu unit kendaraan roda dua tanpa adanya kesepakatan atau alih kontrak dengan pihak finance,” kata Ofril Kumontoy Kepala Cabang FIF GROUP Kota Bitung, Kamis (10/8/2023).

Nasabah D tersebut menunggak pembayaran sejak Juni 2022 silam namun pada Juli 2022, nasabah D ini sudah tidak membayar dan mengaku ke pihak finance bahwa motor tersebut sudah dipindahkan tangankan ke orang lain.

“Pihak finance telah melakukan upaya berupa somasi 1 hingga 3 kepada nasabah tersebut. Namun tidak adanya itikad baik akhirnya masalah ini ditariknke ranah hukum dengan melaporkan ke pihak Polres Minahasa Utara,” ujarnya.

Akibat perbuatan nasabah tersebut pihak finance mengalami kerugian sekitar Rp11.000.000 akibat tunggakan pembayaran dari sisa kredit motor sekitar 11 bulan.

Pungkasnya, Ofril Kumontoy selaku Kacab FIF Group Cabang Kota Bitung
berharap kepada nasabah FIF Group cabang Bitung agar tetap menjadi nasabah yang lancar agar nantinya tidak bersinggungan dengan ranah hukum.

“Karena masih banyak produk-produk FIF Group seperti Spektra, Danastra, juga pembiayaan haji dan umroh untuk pilihan kredit nasabah kedepannya,” tandas Ofril.

Diketahui kasus ini sudah ditahap dua oleh pihak Polres Minahasa Utara, dan sudah diterima pihak Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 5,321 kali

Baca Lainnya

Tarif Merek UMKM Tetap Rp500 Ribu, Hak Cipta Lagu Gratis Mulai 1 Agustus 2026

25 Juli 2026 - 10:57 WITA

tarif merek UMKM

Sudarsono Hadiri Penyerahan SK Penegasan Kewarganegaraan di Kota Bitung

24 Juli 2026 - 15:10 WITA

Kerugian Negara Capai Rp2,2 Miliar, Kejari Talaud Tetapkan 4 Tersangka 

23 Juli 2026 - 20:44 WITA

PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto: Sosok Berpengalaman, Berintegritas, dan Dekat dengan Masyarakat

23 Juli 2026 - 20:39 WITA

Peringati Hari Anak Nasional, Pertamina Hadirkan “Rumah Anak Pesisir” Sebagai Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Laut di Kota Bitung

23 Juli 2026 - 18:50 WITA

Hengky Honandar Dampingi Gubernur Sulut Buka Batch 3 Pelatihan Vokasi Nasional di Bitung

23 Juli 2026 - 18:26 WITA

Trending di Bitung