Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Bengkulu · 23 Mei 2024 19:02 WIB ·

Dampak Kesepakatan Penghentian Jukir di Alfamart, Sumber Pendapatan Hilang, Pengangguran Bertambah, dan Laju Kemiskinan Meningkat


Dampak Kesepakatan Penghentian Jukir di Alfamart, Sumber Pendapatan Hilang, Pengangguran Bertambah, dan Laju Kemiskinan Meningkat Perbesar

Sulutnews.com, Bengkulu – Kesepakatan Pemerintah Kota Bengkulu dengan pihak Alfamart dan Polresta Bengkulu yang menghentikan jukir parkir dari pihak CV.Hulubalang Karya Bersama yang selama ini menjadi pengelola parkir pada gerai Alfamart sekota Bengkulu menimbulkan dampak baru.

Pejak tahun 2022 pengelolaan parkir di Alfamart dilakukan oleh CV.Hulubalang Karya Bersama atas kesepakatan Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu dan pihak Alfamart serta CV.Hulubalang Karya Bersama dan telah mendatangkan pendapatan daerah bagi kota Bengkulu yang cukup banyak bahkan selama pengelolaan parkir tersebut menciptakan lapangan pekerjaan bagi juru parkir dan telah mendatangkan pendapatan daerah atas sumber parkir tersebut yang mencapai milyaran rupiah.

Belakangan ini Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu tiba tiba dengan tanpa alasan yang kuat menunjuk pihak PT.Joker Prima Star sebagai pengelolah parkir di gerai alfamart. sekota Bengkulu.

Dengan adanya penunjukan pengelolaan parkir di gerai Alfamart yang baru ini otomatis menimbulkan polemik antara CV.Hulubalang Karya Bersama dengan pihak PT.Joker Prima Star.

Polemik pengelolaan parkir di gerai Alfamart berlanjut dengan adanya demo dikantor Walikota Bengkulu dan kini pihak pemerintah Kota Bengkulu telah mengeluarkan surat kesepakatan bersama yang baru yang di tanda tangani pihak Alfamart dan kepolisian resort kota bengkulu yang isinya melarang adanya jukir parkir di gerai Alfamart.

Menurut Lembaga Swadaya Masyarakat Pekat Kota Bengkulu Ishak Burmansyah menjelaskan bahwa dengan adanya kesepakatan tersebut yang telah ditempel pada gerai Alfamart tersebut menimbulkan dampak baru selain mengurangi sumber pendapatan daerah yang selama ini telah di terima Pemkot sebagai sumber pendapatan yang sah juga menimbulkan dampak pengangguran baru bahkan akan bertambah juga jumlah kemiskinan di kota Bengkulu akibat tidak adanya sumber pendapatan dikarenakan hilang pekerjaan.

Kesepakatan pemerintah kota Bengkulu dengan pihak Alfamart dan pihak Kepolisian kota Bengkulu ini sendiri seharusnya dipertimbangkan dengan baik dan bijak sana.

Jika memang itu merupakan kesepakatan harus di tuangkan dalam sebuah keputusan pemerintah daerah dan agar sebuah kesepakatan itu bisa menjadi rujukan hukum yang pasti dan dijadikan landasan hukum bagi pemerintah dan pihak terkait untuk mengambil langkah jika ada pihak yang melanggar.

Selanjutnya Ishak Burmansyah menjelaskan sangat menyayangi kesimpulan walikota Bengkulu didalam kesepakatan tersebut yang secara tidak langsung menghilangkan pendapatan daerah dan menciptakan pengangguran baru serta mendatangkan kemiskinan baru di kota Bengkulu. Dinaro

Artikel ini telah dibaca 1,071 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Program Presiden Wagub Mian Pantau Giat MBG di Kabupaten dan Kota

8 Mei 2025 - 17:34 WIB

Pemprov Bengkulu Optimalkan Penghimpunan Zakat ASN Untuk Bantu Rakyat

8 Mei 2025 - 17:29 WIB

Gubernur Helmi Fokuskan Efisiensi APBD untuk Bantu Rakyat

7 Mei 2025 - 20:54 WIB

Lepas Jemaah Calon Haji, Wagub Mian: Fokus Ibadah, Kurangi Main HP

6 Mei 2025 - 17:02 WIB

Yandri Susanto Dorong Koperasi Desa Merah Putih di Bengkulu

25 April 2025 - 14:18 WIB

Terkait Penegakan Hukum LSM Pekat Bersama Masyarakat Kembali Gelar Demo Bersama di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu

17 April 2025 - 20:58 WIB

Trending di Bengkulu