Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Minsel · 12 Okt 2024 14:51 WITA ·

Christo Rembang Laporkan Akun Facebook Firdaus Mokodompit ke Polres Minsel, Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik.


Christo Rembang Laporkan Akun Facebook Firdaus Mokodompit ke Polres Minsel, Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik. Perbesar

Christo Rembang Laporkan Akun Facebook Firdaus Mokodompit ke Polres Minsel, Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik.

 

MINSEL, Sulutnews.com — Christo Rembang SH dari pihak Keluarga Rembang – Yuliawati melaporkan akun Facebook dengan nama Firdaus Mokodompit ke Polres Minahasa Selatan (Minsel).

 

Akun tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik di media sosial (medsos) Facebook. Dimana dalam postingannya, akun tersebut menyebutkan dugaan penyerobotan tanah. Dan bahayanya, akun tersebut mencatut salah satu tokoh pemimpin di Minahasa Selatan yang saat ini tengah digandrungi dan dihormati oleh banyak warga Minsel.

 

Christo Rembang saat di ruang SPKT sangat menyayangkan adanya postingan tersebut. Menurutnya, postingan tersebut telah memfitnah dan mencemarkan nama baik orang tua dan keluarga mereka.

 

Dengan didampingi beberapa anggota Keluarga Rembang, Sabtu (12/10) pagi, ia kemudian mendatangi Polres Minsel untuk membuat laporan.

 

Menurut Christo, tanah yang dimaksudkan akun Firdaus Mokodompit tersebut adalah keliru.

 

“Kami tidak pernah nenyerobot atau merampas tanah milik orang, tanah yang mereka maksudkan tersebut adalah berbatasan dengan tanah kami,” ujarnya seusai membuat laporan kepolisian.

Perwakilan Keluarga Rembang tersebut mengatakan bahwa mereka tidak pernah merampas tanah milik orang, justru keluarganya pernah menghibahkan tanah mereka kepada orang lain yang membutuhkan.

 

“Orang tua kami juga pernah memberikan tanah kepada salah satu jemaat yang ada di wilayah Amurang Tiga, tapi malah di jual oleh oknum tidak bertanggung jawab, kenapa kami harus merampas tanah orang lain,” terang Christo.

 

Ia kemudian menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Dan berharap aduan mereka di Polres Minsel dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Sebab pihak Keluarga Rembang merasa telah dirugikan akibat postingan tersebut.

 

“Kami pihak keluarga merasa dirugikan dengan postingan dari akun tersebut, dan jika terbukti kebenaran ada pada kami, kami harap diproses sesuai aturan yang ada,” ucapnya kepada wartawan.

 

Informasinya, akan menyusul nanti dilaporkan akun-akun lain yang menyebarluaskan postingan tersebut. (Sel)

Artikel ini telah dibaca 1,133 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

13 Mahasiswa UNSRAT Bertolak Ke Jakarta Terima Beasiswa Lembaga Penjamin Simpanan

7 Mei 2026 - 07:33 WITA

Roger Mamesah : Pilhut Adalah Pesta Demokrasi, Mari Kita Laksanakan Dengan Menjaga Kamtibmas

7 Mei 2026 - 07:16 WITA

3 Anggota DPRD Sulut Terima Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Sulut.Ini Yang Menjadi Aspirasi

6 Mei 2026 - 17:20 WITA

ABPEDNAS Bersama Kajati Sulut dan Pemkab Minsel Canangkan Program Jaga Pilkades

5 Mei 2026 - 21:32 WITA

SAMT Resmi Daftarkan Sengketa Informasih Publik Terkait Anggaran PTSL di KIP Sulut

5 Mei 2026 - 14:45 WITA

Royke Anter Apresiasi Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov

5 Mei 2026 - 10:17 WITA

Trending di Manado