Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Jakarta · 18 Jan 2023 04:27 WITA ·

Cegah Politik Identitas, Dewan Pers Keluarkan Pedoman Pemberitaan


Cegah Politik Identitas, Dewan Pers Keluarkan Pedoman Pemberitaan Perbesar

JAKARTA,SULUTNEWS.COM– Dewan Pers telah mengeluarkan peraturan tentang pedoman pemberitaan isu keberagaman sebagai bentuk pencegahan menguatnya politik identitas di media massa jelang Pemilihan Umum 2024.

“Kita sudah mengeluarkan pedoman pemberitaan yang berperspektif keberagaman. Jadi, kita tahu bahwa salah satu tantangan dalam pemberitaan itu yang memiliki potensi isu SARA, atas nama agama, atas nama kepentingan politik tertentu, lalu melakukan berbagai bentuk diskriminasi,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Dia mengatakan pedoman yang dikeluarkan pada penghujung tahun 2022 itu menjadi pedoman pula bagi aparat penegak hukum dalam melakukan pemeriksaan terhadap kasus pemberitaan terkait karya jurnalistik yang melakukan pelanggaran kode etik keberagaman.

Ninik menyebut tugas selanjutnya ialah mensosialisasikan Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman tersebut kepada insan pers.

“Tahun 2023 ini saya akan meminta kepada perusahaan-perusahaan pers untuk melakukan internalisasi di perusahaan pers masing-masing,” ujarnya.

Ninik menyebut pedoman pemberitaan isu keberagaman tersebut akan menjadi bagian dari materi uji kompetensi wartawan yang dilakukan Dewan Pers.

“Jadi, dari (tingkat) muda ke madya, dari madya ke utama, salah satu materi yang diuji adalah perspektif gender, perspektif kesetaraan dan keadilan, perspektif keberagaman, perspektif pada kode etik jurnalistik, termasuk perspektif terhadap anak dan disabilitas,” jelasnya.

Ketua Komisi Hubungan Antar-Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Totok Suryanto mengatakan bahwa Dewan Pers saat ini sedang merencanakan kerja sama nota kesepahaman dengan pihak penyelenggara pemilu.

“Kita sedang merencanakan MoU dengan pihak-pihak yang memang jadi stakeholder dari pemilu,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana menambahkan perlindungan terhadap pewarta atau jurnalis tidak mengalami perbedaan pada tahun pemilu, termasuk akan tetap menindaklanjuti kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis, mulai dari bentuk intimidasi hingga kekerasan fisik.

“Seandainya berhubungan dengan karya jurnalistik maka dia mendapat hak perlindungan. Kalau seandainya karya jurnalistiknya ada sedikit mungkin tanpa verifikasi atau diprotes dan lain-lain, hanya ada dua yang dilakukan, yaitu hak jawab dan hak koreksi,” katanya.

Ia menyebut Dewan Pers juga telah memiliki satuan tugas (satgas) antikekerasan terhadap jurnalis. “Selain Dewan Pers juga kita bersama-sama dengan konstituen membentuk satgas tersebut dan mereka yang akan bekerja 24 jam bersama-sama mengawasi dan melakukan advokasi,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Juni 2022, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan jajaran pengurus Dewan Pers membahas kerja sama dan memperkuat kemitraan untuk mencegah politik identitas menjelang Pemilu 2024.

“Jadi, ini yang tadi kami bahas dan sepakat, ke depan kami harus menjaga ini semua sehingga kami bisa memberikan literasi pendidikan tentang bagaimana bersama-sama menjaga politik yang sehat yang tentunya ini menjadi perhatian kami bersama,” kata Sigit usai pertemuan tersebut. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 761 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anabelle Angouw Bangga Kunjungi Kantor DPRD Sulut Bersama Ratusan Siswa MIS

13 Mei 2026 - 14:09 WITA

Kalvari Pineleng Bermazmur Interdenominasi Gereja Siap Digelar

13 Mei 2026 - 13:07 WITA

Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa Dari Pembajakan di Era Digital

12 Mei 2026 - 23:30 WITA

Tiga Program Strategis Tingkatkan Mutu Pendidikan Sulut, Menurut Kepala BPMP Sulut Febry Dien

12 Mei 2026 - 21:35 WITA

Komisi IV Apresiasi Kebijakan Gunernur YSK, Soal Pembatasan Media Sosial.Bagi Anak Sekolah

12 Mei 2026 - 21:12 WITA

Crist Meity Ponto Sambangi Kementerian dan DPR RI, Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Sangihe

12 Mei 2026 - 18:59 WITA

Trending di Jakarta