Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

News · 27 Jun 2026 15:52 WITA ·

Bupati Paulus Henuk Sambut Bapa Ibrahim Agustinus Meda Dengan Rencana Pengembangan Tambak Garam di Pukuafu


Bupati Paulus Henuk Sambut Bapa Ibrahim Agustinus Meda Dengan Rencana Pengembangan Tambak Garam di Pukuafu Perbesar

Reporter : Dance Henukh

Sulutnews.com.Rote Ndao – Jumat, 26 Juni 2026 – Bupati Rote Ndao Paulus Henuk didampingi Asisten I Sekretariat Daerah menerima kunjungan Bapak I.A. Medah beserta rombongan. Pertemuan ini membahas rencana pengembangan usaha tambak garam di Desa Pukuafu, Kecamatan Landuleko.

Menyikapi rencana tersebut, Bupati menyambut baik inisiatif yang diajukan:

“Kami menyambut baik langkah Bapak I.A. Medah ini. Setiap pihak yang ingin berinvestasi dan membuka lapangan kerja adalah mitra strategis dalam memajukan perekonomian daerah.”

Dengan nada hangat dan senyum, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung setiap upaya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian di wilayah Rote Ndao.

Artikel ini telah dibaca 1,102 kali

Baca Lainnya

Bantah Keras Isu Prostitusi di “Tambak Garam” Rote, Polisi Segera Turun Tangan Cek Fakta

20 Juli 2026 - 10:14 WITA

“Tambak Garam” di Rote Ternyata Lokasi Prostitusi! Gadis-gadis Dihancurkan oleh Pelaku di Baliknya

20 Juli 2026 - 09:29 WITA

Nekat! PT Genta & BP3MI Kirim PMI ke Malaysia Tanpa Rekom Disnakertrans

14 Juli 2026 - 18:29 WITA

DPRD Rote Ndao Komisi II Respon Cepat: Panggil Pimpinan RSUD Ba’a ke RDP Besok, Usut Tuntas Kematian Agustinus Mau

13 Juli 2026 - 12:16 WITA

Nyawa Dihargai Lebih Murah dari Biaya Ambulans: RSUD Ba’a Halangi Rujukan, Agustinus Mau Mati Sia‑sia

13 Juli 2026 - 08:33 WITA

KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH 170,55 HEKTAR DENGAN SURAT PERNYATAAN BERSAMA UNTUK TUTUP SENGKETA PULUHAN TAHUN

9 Juli 2026 - 21:40 WITA

Trending di Internasional