Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN”

Boltim · 16 Sep 2025 21:51 WIB ·

Bupati Oskar Manoppo Hadiri Rakor Pembahasan Ranperda Tentang RTRW


Foto:Tampak Bupati Oskar Manoppo, saat menghadiri Rakor. Perbesar

Foto:Tampak Bupati Oskar Manoppo, saat menghadiri Rakor.

Jakarta, Sulutnews.com – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2025–2044.

Rakor tersebut, merupakan bagian dari tahapan untuk memperoleh persetujuan substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sehingga Ranperda RTRW dapat segera ditetapkan sebagai pedoman pembangunan di Provinsi Sulut, bertempat di Hotel Tribrata Jakarta, Selasa 16 September 2025.

Foto:Tampak kegiatan Rakor saat berlangsung.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus, memaparkan urgensi dilakukannya revisi RTRW Sulut. Menurutnya, penyusunan RTRW 2025–2044 antara lain dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah pusat, serta perkembangan dinamika pembangunan di Daerah, sehingga diperlukan penyesuaian tata ruang yang komprehensif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Bupati Boltim Oskar Manoppo menyampaikan bahwa, kehadiran Pemerintah Kabupaten Boltim dalam forum lintas sektor ini adalah, bentuk dukungan penuh terhadap upaya sinkronisasi dan harmonisasi penataan ruang di Provinsi Sulawesi Utara.

Foto:Tampak Foto bersama usai kegiatan.

“RTRW Provinsi akan menjadi acuan bagi seluruh Daerah Kabupaten/kota, termasuk Bolaang Mongondow Timur, dalam merancang arah pembangunan wilayah dengan memperhatikan potensi, kebutuhan masyarakat, serta kelestarian lingkungan,”Jelas Bupati.

Lanjut Bupati, dengan adanya pembahasan substansi tata ruang secara bersama, diharapkan RTRW Provinsi Sulut 2025–2044,”Dapat segera memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN, sekaligus menjadi landasan penting dalam mendukung visi pembangunan Daerah maupun Nasional,”Tutup Bupati Oskar Manoppo.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Bupati/Walikota se-Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah (Sekda) Iksan Pangalima, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Harris P Sumanta, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta pemangku kepentingan lainnya. (Ayla)

Artikel ini telah dibaca 1,322 kali

Baca Lainnya

Forum Tanah Air Sempaikan Pernyataan Sikap Tentang Reformasi Polri

13 November 2025 - 23:53 WIB

Semen Merah Putih Ajak Masyarakat Apresiasi “Pahlawan Konstruksi” di Hari Pahlawan

12 November 2025 - 23:09 WIB

Cumlaude Kapolda Sulut Raih Gelar Doktor di Prodi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti

11 November 2025 - 23:37 WIB

Kapolri Terkait Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi: Polri Terbuka dan Terima Evaluasi

10 November 2025 - 23:53 WIB

Julie Sutrisno Laiskodat Anggota DPR Fraksi NasDem Merayakan Hari Pahlawan Nasional: Refleksi dan Inspirasi

10 November 2025 - 23:02 WIB

Presiden Prabowo Melantik Komisi Reformasi Polri

7 November 2025 - 21:48 WIB

Trending di Bolmut