Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Boltim · 16 Sep 2025 21:51 WITA ·

Bupati Oskar Manoppo Hadiri Rakor Pembahasan Ranperda Tentang RTRW


Foto:Tampak Bupati Oskar Manoppo, saat menghadiri Rakor. Perbesar

Foto:Tampak Bupati Oskar Manoppo, saat menghadiri Rakor.

Jakarta, Sulutnews.com – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2025–2044.

Rakor tersebut, merupakan bagian dari tahapan untuk memperoleh persetujuan substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sehingga Ranperda RTRW dapat segera ditetapkan sebagai pedoman pembangunan di Provinsi Sulut, bertempat di Hotel Tribrata Jakarta, Selasa 16 September 2025.

Foto:Tampak kegiatan Rakor saat berlangsung.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus, memaparkan urgensi dilakukannya revisi RTRW Sulut. Menurutnya, penyusunan RTRW 2025–2044 antara lain dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah pusat, serta perkembangan dinamika pembangunan di Daerah, sehingga diperlukan penyesuaian tata ruang yang komprehensif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Bupati Boltim Oskar Manoppo menyampaikan bahwa, kehadiran Pemerintah Kabupaten Boltim dalam forum lintas sektor ini adalah, bentuk dukungan penuh terhadap upaya sinkronisasi dan harmonisasi penataan ruang di Provinsi Sulawesi Utara.

Foto:Tampak Foto bersama usai kegiatan.

“RTRW Provinsi akan menjadi acuan bagi seluruh Daerah Kabupaten/kota, termasuk Bolaang Mongondow Timur, dalam merancang arah pembangunan wilayah dengan memperhatikan potensi, kebutuhan masyarakat, serta kelestarian lingkungan,”Jelas Bupati.

Lanjut Bupati, dengan adanya pembahasan substansi tata ruang secara bersama, diharapkan RTRW Provinsi Sulut 2025–2044,”Dapat segera memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN, sekaligus menjadi landasan penting dalam mendukung visi pembangunan Daerah maupun Nasional,”Tutup Bupati Oskar Manoppo.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Bupati/Walikota se-Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah (Sekda) Iksan Pangalima, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Harris P Sumanta, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta pemangku kepentingan lainnya. (Ayla)

Artikel ini telah dibaca 1,328 kali

Baca Lainnya

Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal Dudung Abdurachman Pastikan Hadiri Puncak TIFF 2026

22 Juli 2026 - 23:22 WITA

KADIN Pusat Jadikan Tomohon Mitra Strategis, TIFF 2026 Dibuka sebagai Pintu Masuk Investasi Beragam Sektor

16 Juli 2026 - 22:10 WITA

Kementerian Ekraf Siap Kembangkan TIFF Menjadi Ekosistem Industri Kreatif di Tomohon

15 Juli 2026 - 21:43 WITA

5 Produk Men’s Biore Wajib Punya untuk Perawatan Wajah Pria

14 Juli 2026 - 19:58 WITA

Menaker akan Hadiri Forum BRICS, Bahas Jaminan Sosial hingga Pengembangan Keterampilan Kerja

14 Juli 2026 - 17:40 WITA

Tuduhan Adanya Jalur Langit di MTSN 1 Pamulang Hanya Tuduhan Liar Tidak Berdasar

6 Juli 2026 - 07:52 WITA

Trending di Jakarta