Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Boltim · 16 Sep 2025 21:51 WITA ·

Bupati Oskar Manoppo Hadiri Rakor Pembahasan Ranperda Tentang RTRW


Foto:Tampak Bupati Oskar Manoppo, saat menghadiri Rakor. Perbesar

Foto:Tampak Bupati Oskar Manoppo, saat menghadiri Rakor.

Jakarta, Sulutnews.com – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2025–2044.

Rakor tersebut, merupakan bagian dari tahapan untuk memperoleh persetujuan substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sehingga Ranperda RTRW dapat segera ditetapkan sebagai pedoman pembangunan di Provinsi Sulut, bertempat di Hotel Tribrata Jakarta, Selasa 16 September 2025.

Foto:Tampak kegiatan Rakor saat berlangsung.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus, memaparkan urgensi dilakukannya revisi RTRW Sulut. Menurutnya, penyusunan RTRW 2025–2044 antara lain dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah pusat, serta perkembangan dinamika pembangunan di Daerah, sehingga diperlukan penyesuaian tata ruang yang komprehensif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Bupati Boltim Oskar Manoppo menyampaikan bahwa, kehadiran Pemerintah Kabupaten Boltim dalam forum lintas sektor ini adalah, bentuk dukungan penuh terhadap upaya sinkronisasi dan harmonisasi penataan ruang di Provinsi Sulawesi Utara.

Foto:Tampak Foto bersama usai kegiatan.

“RTRW Provinsi akan menjadi acuan bagi seluruh Daerah Kabupaten/kota, termasuk Bolaang Mongondow Timur, dalam merancang arah pembangunan wilayah dengan memperhatikan potensi, kebutuhan masyarakat, serta kelestarian lingkungan,”Jelas Bupati.

Lanjut Bupati, dengan adanya pembahasan substansi tata ruang secara bersama, diharapkan RTRW Provinsi Sulut 2025–2044,”Dapat segera memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN, sekaligus menjadi landasan penting dalam mendukung visi pembangunan Daerah maupun Nasional,”Tutup Bupati Oskar Manoppo.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Bupati/Walikota se-Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah (Sekda) Iksan Pangalima, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Harris P Sumanta, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta pemangku kepentingan lainnya. (Ayla)

Artikel ini telah dibaca 1,328 kali

Baca Lainnya

AMKI Pusat Bentuk LBH, Perluas Akses Bantuan Hukum untuk Media dan Kreator Konten

29 April 2026 - 23:04 WITA

Hj. Salmawati Istri Gubernur Aceh Raih AMKI Kartini Award 2026: Terima Kasih Atas Dukungan Suami dan Keluarga

29 April 2026 - 22:28 WITA

AMKI Kartini Award 2026 Menobatkan 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

29 April 2026 - 18:44 WITA

Gerry Bauana Sukses Menyelesaikan Pendidikan, Doa Orang Tua Selalu Menyertai

25 April 2026 - 00:01 WITA

LAKSI Desak Stop Narasi Fitnah & Sesat Terkait Proyek IT BGN

24 April 2026 - 23:33 WITA

Bauana Group: Ungkapan Terima Kasih dan Harapan Penuh Makna Bagi Handoko Santoso

24 April 2026 - 22:25 WITA

Trending di Internasional