SN.com,Bolmong-Bupati Bolaang Mongondow Ir. Limi Mokodompit, M.M, menghadiri rapat koordinasi (rakor) pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bagi para camat dan sangadi se Kabupaten Bolmong, bertempat di Hotel Sutan raja Kotamobagu, Selasa (25/07/2023).
Bupati dalam sambutannya mengatakan, dalam menggunakan anggaran harus selalu melakukan koordinasi dan konsultasi dengan OPD maupun lembaga lainnya sesuai dengan kewenangannya agar dalam pengelolaan anggaran desa dapat terlaksana sesuai dengan apa yang menjadi sasaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.“Walaupun dana desa merupakan hak pemerintah desa, namun bukan berarti dalam pengelolaannya dapat dilaksanakan sembarangan tapi harus dikelolah secara baik dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan,” terang Limi.Limi mengingatkan, dalam pengelolaannya APBDes harus transparansi, akuntabel dan partisipatif serta perlu berhati-hati dalam menggunakannya.
“Kepala desa harus mampu mengelola keuangan sesuai aturan yang ada, karena kades atau siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan APBDes itu berhadapan dengan hukum,” ujarnya.Lanjutnya, ketidaksengajaan, ketidakmengertian dan kesalahan teknis saja tanpa niat korupsi, akan berhadapan dengan hukum.“ Saya mau kita semua bekerja dengan baik. Sebab jika bekerja dengan baik, maka tidak ada yang akan berurusan dengan hukum,” Tandasnya (adve)







