Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Asahan · 7 Mar 2025 15:01 WIB ·

Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja dan Supervisi BPK RI Perwakilan Sumut


Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja dan Supervisi BPK RI Perwakilan Sumut Perbesar

Asahan, sulutnews.com – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dan Supervisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (07/03/2025). Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024.

Dikesempatan ini Bupati Asahan dalam pidatonya mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan memiliki komitmen tinggi dengan terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah dengan harapan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut karena itu kami tetap bertekat, berupaya, dan berharap agar opini WTP tersebut tetap berlanjut dan dapat kami pertahankan. “Kita ketahui bahwa pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintahan Daerah yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut tahun ini, merupakan amanah yang diberikan kepada BPK RI sesuai undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK”, ungkapnya.

Bupati berharap, melalui pemeriksaan ini kami menaruh harapan besar kepada tim pemeriksa, kiranya dapat memberikan masukan, saran serta pendapat. Mengingat, laporan keuangan yang memenuhi standar kewajaran, pasti akan berdampak kepada peningkatan nilai efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Melalui pemeriksaan ini, kami juga berharap, kiranya dapat digunakan sebagai media informasi dua arah antara tim pemeriksa BPK RI Provinsi Sumut dengan Perangkat Daerah Kabupaten Asahan sebagai bahan koreksi untuk penyempurnaan tugas di masa yang akan datang. Untuk itu, saya pesankan kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, jadikan setiap kelemahan dan kesalahan sebagai pengalaman untuk perbaikan menuju arah yang lebih baik dan sempurna ke depannya”, harap Bupati Asahan.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, perlu juga diingat jangan sampai membuat kesalahan yang sama untuk kedua kalinya. Kejadian-kejadian terdahulu terkait keterlambatan pemberian data, termasuk lambatnya tindak lanjut rekomendasi BPK, jangan sampai terulangi. Saya akan terus memantau setiap perkembangan atas pemeriksaan BPK ini, karena saya merupakan penanggung jawab LKPD.

Terakhir Bupati meminta kepada Pimpinan Perangkat Daerah harus proaktif terkait pemeriksaan ini dan harus mengerti apa yang di minta. Kalau tidak mengerti segera koordinasikan dengan inspektorat ataupun pemeriksa secara langsung. Saya yakin dan percaya, tim pemeriksa BPK RI selalu melaksanakan tugasnya dengan baik, cermat, profesional, terukur dan terarah, selanjutnya jika nantinya terdapat temuan-temuan dalam pemeriksaan, kami berharap, setiap temuan agar dapat segera ditindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi tim pemeriksa.

Dikesempatan yang sama Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang mengatakan, supervisi ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan BPK RI Perwakilan Sumut di Kabupaten Asahan. Lebih lanjut Paula mengatakan, dalam pemeriksaan ada 3 hal yang dilakukan, yakni indentifikasi, analisis dan evaluasi. “Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Asahan harus siap untuk dilakukan hal tersebut”, ujar Paula.

Paula juga menyampaikan, BPK RI Perwakilan Sumut melakukan pemeriksaan interim di Kabupaten Asahan dimulai sejal tanggal 19 Februari – 15 Maret 2025. Dan diharapkan Pemerintah Kabupaten Asahan paling lambat menyampaikan Laporan Keuangan Unaudited Kepada BPK pada tanggal 27 Maret 2025.

Tampak hadir Wakil Bupati Asahan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Para Asisten, OPD dan tamu undangan lainnya. (Dan)

Artikel ini telah dibaca 1,002 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keterangan Saksi, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Pol Ahmad Efendi Aniaya dan Todongkan Pistol ke Alm Pandu Brata Syahputra Siregar

17 April 2025 - 22:18 WIB

Polres Asahan Tangkap 2 Pengedar Amankan Narkotika 20 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi

15 April 2025 - 23:18 WIB

Dalam Suasana Idul Fitri 1446 H Polres Asahan Bersama Ormas Mahasiswa Cipayung Plus Memberi Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan dan Gereja

13 April 2025 - 19:11 WIB

Perang Terhadap Narkoba! Satres Narkoba Polres Asahan Berhasil Amankan Pengedar Narkoba di Sei Apung Jaya

8 April 2025 - 23:04 WIB

3 Pelajar anggota Genk Motor Pelaku Penganiayaan Akhirnya Ditangkap Polisi dan 5 lainnya DPO

7 April 2025 - 22:56 WIB

Kasat Lantas Turun Mengatur Lalin Arus Mudik Dari Tol Kisaran

2 April 2025 - 22:27 WIB

Trending di Asahan