Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Asahan · 10 Des 2024 17:09 WIB ·

Bupati Asahan Launching Aplikasi Srikandi


Bupati Asahan Launching Aplikasi Srikandi Perbesar

Asahan, sulutnews.com – Bupati Asahan melalui Asisten Administrasi Umum Drs Muhilli Lubis MM meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Dinamis Terintegrasi (Srikandi) bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/12/2024). Tampak hadir Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Staff Ahli, OPD, Para Kepala Bagian se-Kabupaten Asahan, Camat se-Kabupaten Asahan serta hadirin lainnya

Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Wawan SIP MAP, menegaskan bahwa Srikandi merupakan hasil kolaborasi ANRI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (KEMENKOMDIGI) sebagai pembangun aplikasi. “Di tahun 2025 nanti Aplikasi Srikandi harus diterapkan secara efektif, jika ditemukan pemerintah daerah yang belum menerapkan Aplikasi Srikandi maka akan kami berikan dorongan”.

Wawan juga mengatakan penyelenggaraan kearsipan digital ini merupakan bentuk perlindungan terhadap hak kedaulatan negara dalam hal penyimpanan digital, pengamanan aset negara, dan penyelamatan hak keperdataan rakyat melalui arsip warga negara.

Dalam pidatonya Bupati Asahan yang di wakili oleh Asisten Administrasi Umum Drs Muhilli Lubis MM rangkaian launching aplikasi Srikandi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mengelola Arsip sesuai amanat undang – undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya dan keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi nomor 679 tahun 2020 tentang aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.

Hal ini sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter melalui program prioritas yang sejalan dengan intruksi Bupati Asahan nomor 188.55/3/INST/2022 tentang penerapan 3T yakni tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib bertugas.

Muhilli juga menyampaikan kunci keberhasilan penerapan Srikandi terletak pada komitmen dan kolaborasi yang kuat dari seluruh organisasi perangkat daerah, sehingga pada akhirnya aplikasi ini dapat memberikan manfaat kemudahan dan dapat terintegrasi dengan baik untuk pelayanan kearsipan baik internal maupun eksternal.

Dalam acara tersebut Asisten Administrasi Umum Drs Muhilli Lubis, M.M menyerahkan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) Entitas OPD dan penandatangan komitmen bersama penerapan Aplikasi Srikandi. (Dan)

Artikel ini telah dibaca 1,213 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Caroll Senduk Launching Program Anak Tomohon Cerdas Sehat Melalui Senam Anak Indonesia Hebat

20 Januari 2025 - 22:17 WIB

Pj. Walikota Bersama Walikota Tebing Tinggi Terpilih  Tinjau Lokasi Banjir

18 Januari 2025 - 08:03 WIB

Plt. Sekdako Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil walikota Tebing Tinggi Terpilih 

16 Januari 2025 - 07:57 WIB

Gerak Cepat Bupati Minsel Franky Wongkar Instruksikan Selesaikan Kewajiban BPJS Perangkat Desa

7 Januari 2025 - 22:51 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan : Seluruh OPD Melalui PPID Wajib Menyediakan Berbagai Informasi Kepada Masyarakat

20 Desember 2024 - 01:08 WIB

Bupati Asahan : Jadikan Penghargaan Yang Diterima Hari Ini Sebagai Motivasi

20 Desember 2024 - 00:57 WIB

Trending di Asahan