Tahuna, Sulutnews.com – Berdasarkan SK Mendagri nomor 100.2.1.3 -1216 2024 tertanggal 22 Mei 2024, Albert Hoppy Wounde resmi menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, menggantikan Rinny Tamuntuan.
Sebelumnya Tamuntuan, menjadi Penjabat Bupati Sangihe selama dua tahun, terhitung sejak 22 Mei 2022 dan di perpanjang sampai 22 Mei bulan ini.
Kemudian Tamuntuan kemarin sempat menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian Bupati Sangihe.
Belum diketahui kapan Wounde akan di lantik. Sementara berita pergantian Penjabat Bupati tersebut kini mulai ramai di media sosial, warga Sangihe pun menyampaikan Selamat bertugas kepada Wounde di Kabupaten Sangihe. (Andy Gansalangi)